Bima, 1 Agustus 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Menyusul menguatnya aspirasi publik terkait absennya Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) di Kecamatan Lambitu selama dua dekade, diskursus kini berkembang lebih dalam. Para tokoh masyarakat dan pegiat hukum menegaskan bahwa kebutuhan akan Mapolsek bukanlah cerminan tingginya angka kriminalitas, melainkan sebuah kebutuhan prinsipil yang menyangkut hak atas pelayanan publik, rasa aman, dan manifestasi kehadiran negara yang merata.
Argumen bahwa sebuah wilayah tidak memerlukan kantor polisi karena kondisinya yang relatif damai dinilai sebagai pandangan yang menyederhanakan masalah. Kebutuhan akan institusi kepolisian di tingkat kecamatan memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar penindakan hukum (represif).
Membedah Fungsi Krusial Mapolsek di Tingkat Kecamatan
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBHPRI), Bung Imam Muhajir, menjelaskan bahwa ada beberapa alasan fundamental mengapa Mapolsek bersifat esensial bagi masyarakat Lambitu, terlepas dari tingkat kriminalitasnya.
- Pusat Pelayanan Administrasi Publik: “Mapolsek adalah garda terdepan pelayanan administrasi kepolisian,” tegas Imam. “Kebutuhan mendasar seperti mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar kerja, membuat laporan kehilangan, atau mengurus izin keramaian menjadi sangat sulit dan memakan biaya bagi warga Lambitu. Mereka harus menempuh jarak puluhan kilometer ke Polres Bima Kota. Ini adalah bentuk ketidakadilan layanan.”
- Fungsi Intelijen dan Pencegahan (Preventif): Kehadiran aparat kepolisian secara permanen melalui Mapolsek memungkinkan fungsi deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, radikalisme, atau masalah keamanan lainnya. Petugas Bhabinkamtibmas yang bermarkas di kecamatan akan lebih efektif dalam membangun kemitraan dan kepercayaan dengan masyarakat, sehingga masalah dapat dicegah sebelum membesar.
- Simbol Kehadiran dan Wibawa Negara: Koordinator Aliansi Pemuda Peduli Lambitu (APPL), Bung Ipul, menambahkan bahwa kantor polisi adalah simbol fisik kehadiran negara. “Ketiadaan Mapolsek selama 20 tahun secara tidak langsung menciptakan ‘ruang kosong’. Ini bisa membuat masyarakat merasa diabaikan dan menurunkan wibawa negara di mata mereka. Kehadiran Polsek memberikan rasa aman psikologis yang tidak ternilai,” ujarnya.
- Kecepatan Respons dalam Situasi Darurat: Wilayah Lambitu, seperti daerah lainnya, tidak luput dari potensi keadaan darurat seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, atau tindak pidana yang membutuhkan penanganan cepat. Jarak yang jauh dari Polres Bima Kota menjadi kendala fatal dalam memberikan respons pertama yang kritis.
Tanggapan Awal dan Harapan Publik
Menanggapi sorotan yang semakin kencang, pihak Polres Bima Kota dilaporkan telah menerima aspirasi tersebut. Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai jadwal pembangunan, sumber internal menyebutkan bahwa usulan ini akan menjadi salah satu agenda yang dibahas bersama pemerintah daerah dan jajaran Polda NTB.
Masyarakat Lambitu, yang kini suaranya lebih terorganisir, menyambut baik setiap sinyal positif namun tetap menuntut langkah konkret.
“Kami mengapresiasi jika aspirasi ini mulai didengar. Namun, yang kami butuhkan bukan hanya simpati, melainkan sebuah rencana aksi yang jelas dan terukur. Kapan studi kelayakan akan dilakukan? Kapan pengajuan anggaran akan diproses? Inilah yang akan kami kawal terus,” tutup Bung Ipul.
Kisah penantian 20 tahun ini telah menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan pelayanan. Masyarakat Lambitu kini berharap, penantian panjang mereka akan berakhir dengan berdirinya sebuah Mapolsek yang bukan hanya menjadi benteng keamanan, tetapi juga pusat pelayanan dan simbol kebanggaan warga.




















