banner 728x250

M. Natsir Diduga Jadi Bemper, Sengaja Lindungi UPT KP Tambora Demi Amankan Erwin

BIMA, 4 November 2025 || kawah Ntb – Skandal dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam seleksi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima kini memasuki babak baru yang semakin panas. Sorotan publik tidak lagi hanya tertuju pada Wakil Ketua I DPRD Bima, Erwin, tetapi mengarah tajam pada Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, M. Natsir.

Natsir, dalam kapasitasnya sebagai pimpinan tertinggi di dinas tersebut, diduga kuat bukan sekadar kecolongan, melainkan terindikasi kuat menjadi mafia utama yang sengaja pasang badan untuk melindungi bawahannya.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, M. Natsir secara terang-terangan menolak untuk memanggil atau memeriksa Kepala UPT Kelautan dan Perikanan (KP) Tambora. Padahal, UPT KP Tambora adalah episentrum dari dugaan skandal ini, yang diduga kuat menerbitkan surat keterangan pengalaman kerja fiktif untuk R. Supratman, adik kandung dari Erwin.

Sikap bungkam Natsir ini memicu kecurigaan besar. Sebagai seorang Plt. Kepala Dinas, ia memiliki tanggung jawab penuh dan kewenangan absolut untuk melakukan bersih-bersih internal. Kegagalannya memanggil Kepala UPT KP Tambora dinilai sebagai sebuah kesengajaan untuk memutus mata rantai pemeriksaan, seolah-olah ada tangan besar yang sedang ia lindungi.

“Ini adalah kegagalan kepemimpinan yang fatal. Bagaimana mungkin seorang Kadis diam seribu bahasa ketika institusinya diduga menjadi sarang pemalsuan dokumen untuk meloloskan adik seorang Pimpinan DPRD? Natsir harusnya yang paling pertama mengusut UPT Tambora.”

Publik menilai, Natsir terkesan mengorbankan integritas dinasnya demi mengamankan kepentingan politik Erwin. Laporan resmi LBH-PRI ke Kejaksaan Negeri Raba Bima dengan jelas menyebut nama R. Supratman (adik Erwin) dan Kadrin (tim sukses Erwin).

Lolosnya administrasi fiktif tersebut mustahil terjadi tanpa restu dan legitimasi dari M. Natsir sebagai Plt. Kepala Dinas. Perannya sangat sentral dalam melegitimasi data yang diduga palsu tersebut.

“Sikap Natsir yang ngotot melindungi Kepala UPT Tambora adalah bukti nyata adanya permufakatan jahat. Dia diduga kuat menjadi bemper utama agar borok ini tidak terbongkar sampai ke akarnya, dan nama Erwin tetap bersih.”

Ironisnya, di BKD Kabupaten Bima, di mana kakak kandung Erwin juga bekerja, proses verifikasi data fiktif itu lolos dengan mulus. Ini memperkuat dugaan adanya intervensi berlapis yang sistematis.

Kejaksaan Negeri Raba Bima kini ditantang untuk tidak hanya berani memanggil Erwin, tetapi juga harus membongkar peran sentral M. Natsir. Publik menunggu apakah M. Natsir akan terus berlindung di balik jabatannya, atau hukum akan mampu menyeretnya sebagai otak yang melindungi praktik lancung dalam seleksi ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *