Bima, 13 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Di tengah sunyi birokrasi dan janji pembangunan yang tak kunjung ditepati, masyarakat Kecamatan Lambitu kini menyalakan obor perlawanan. Jalan rusak, berlubang, dan nyaris tak layak lintas bukan lagi sekadar kesulitan teknis, tapi telah berubah menjadi luka kolektif masyarakat lambitu dan dari luka itulah lahir suara rakyat yang kini menuntut penebusan perbaikan jalan yang berlubang di Lambitu.
Pakar politik sekaligus putra Daerah Lambitu, Bung Ipul, menyampaikan pernyataan keras yang mengguncang narasi diam pemerintah Kabupaten Bima.
“Kalau pemerintah tidak bisa mengantar ambulans ke rumah warga, biar rakyat yang kirim surat gugatan ke pintu bupati! Lambitu tak minta belas kasihan, Lambitu menuntut hak hidup!”
Ia menyebut bahwa kerusakan infrastruktur jalan di Lambitu adalah pengingkaran terang-terangan terhadap Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, dan merupakan pelanggaran terhadap kewajiban konstitusional yang diamanahkan kepada pemerintah daerah melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lebih dari dua dekade, jalan yang seharusnya menjadi akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan justru berubah menjadi jerat kemiskinan dan lorong kematian. Kematian dua bayi kembar akibat keterlambatan medis di tahun 2024, seringnya kecelakaan harian, hingga naiknya harga sembako karena mahalnya ongkos angkut, semuanya berpangkal pada satu masalah: pengabaian pemerintah terhadap Lambitu.
“Kami tidak sedang bicara lubang jalan, kami bicara tentang lubang negara yang membiarkan warganya jatuh sendiri,” tegas Bung Ipul.
Kini, dari Desa ke Desa, masyarakat Lambitu mulai menyusun kekuatan. Dalam pernyataannya, Bung Ipul menyerukan:
-Pembentukan “Aliansi Masyarakat Lambitu Untuk Perbaikan Jalan”
-Segera menetapkan Perbaikan Jalan Lambitu sebagai SK Prioritas Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Bima 2025
-Publikasi terbuka rencana dan jadwal pelaksanaan proyek jalan Lambitu dalam APBD Perubahan tahun anggaran berjalan
-Penyelenggaraan audiensi resmi antara Bupati dan warga Lambitu dalam forum terbuka
-Penanggulangan darurat sementara oleh pemerintah daerah di jalur kritis yang berisiko menimbulkan kecelakaan atau menghambat pelayanan kesehatan
-Aksi terbuka di DPRD Bima dan Kantor Bupati dengan tuntutan APBD Perubahan diprioritaskan untuk Lambitu
-Kampanye digital bertajuk #LambituBangkit dan #JalanAdalahHidup
Jika pemerintah tak sanggup hadir di jalan rakyat, maka rakyat akan hadir di jalan perlawanan. Lambitu bukan pelengkap statistik. Lambitu adalah bukti bahwa martabat daerah bukan dibentuk oleh slogan, tapi oleh aspal yang mengantarkan kehidupan.
Dan jika jalan tetap berlubang, maka akan datang suara rakyat yang menggemuruh lebih keras dari mesin bor pembangunan. Karena ketika negara gagal datang, rakyat wajib mengepungnya dengan tuntutan dan keberanian.



							
















