BIMA, 6 April 2026 || Kawah NTB – Skandal mega proyek Program Optimalisasi Lahan (Oplah) senilai Rp 23 Miliar di Kabupaten Bima kembali memunculkan aroma kebusukan yang tak bisa lagi ditutupi. Publik kini tak lagi sekadar melihat di permukaan, melainkan langsung menukik pada aktor teknis yang diduga kuat menjadi sutradara di lapangan. Sorotan tajam kini tertuju pada satu nama: Syarifudin, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Lahan (RPL) Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.
Sebagai penanggung jawab langsung di bidang teknis sekaligus anggota inti tim teknis pelaksanaan Program Oplah, Syarifudin seharusnya menjadi benteng pertahanan agar hak-hak petani tidak dirampok. Namun sungguh ironis dan menjadi sebuah satire yang teramat pedas, kelihaian teknis yang dikuasainya diduga justru dialihfungsikan menjadi keahlian meracik manipulasi prosedur demi memuluskan lahirnya CV Siluman.
Berdasarkan informasi yang kami himpun, monopoli pembelanjaan dan pemaksaan setoran ke rekening CV tertentu bukanlah sebuah ketidaksengajaan birokrasi. Ini adalah buah dari pemufakatan licik yang didesain secara sadar.
Dugaan kejahatan struktural ini tidak berdiri sendiri. Ia berakar dari rekam jejak kedekatan khusus yang terjalin antara Kabid Syarifudin dengan Jaswadin, sang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Oplah tingkat Provinsi NTB. Hubungan lintas instansi yang seharusnya dipakai untuk kemajuan pertanian Bima, diduga kuat telah diubah menjadi ajang kongkalikong berjamaah.
Lebih memuakkan lagi, sebuah pertemuan tertutup telah dilangsungkan antara Syarifudin dan Jaswadin. Pertemuan ini tidak digelar di lorong gelap, melainkan dengan sangat percaya diri dilakukan di dalam Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima. Gedung pemerintahan yang dibangun dari uang rakyat itu, diduga kuat telah dinodai dan disulap menjadi ruang konspirasi untuk mematangkan skema persekongkolan jahat tersebut.
Di ruang itulah, skenario agar CV Siluman bisa masuk tanpa hambatan diduga disepakati, menjadikan kelompok tani tak lebih dari sapi perah untuk menggendutkan rekening pihak-pihak tertentu. Mustahil sebuah kejahatan berbalut proyek negara bisa berjalan mulus tanpa adanya ‘restu teknis’ dari seorang Kabid RPL yang berkolusi dengan PPK Provinsi.
Ini adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap petani miskin yang sedang kesulitan air. Hukum tidak boleh buta. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyeret Syarifudin dari balik meja nyamannya. Dalang teknis yang diduga kuat menari-nari di atas penderitaan rakyat ini harus segera mempertanggungjawabkan perbuatannya!








































