BIMA, 9 April 2026 || Kawah NTB – Harapan warga Kota Bima untuk bernapas lega dari ancaman banjir tampaknya telah tenggelam bersama janji manis dan tumpukan beton mangkrak. Proyek Pembangunan Pengendali Banjir Drainase Primer sebuah mega proyek senilai Rp 238.752.353.100 kini menjadi monumen kegagalan birokrasi dan diduga kuat telah bermutasi menjadi bancakan para elit proyek.
Dana raksasa ini bukan uang sembarangan, ini adalah bantuan dari Bank Dunia melalui program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP). Namun, di tangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I Ntb, dana asing yang seharusnya menyelamatkan Bima ini justru mempermalukan wajah negara di mata internasional.
Di tengah genangan masalah ini, arah telunjuk dan nalar publik kini tertuju tajam pada satu nama yang memegang kendali penuh atas uang ratusan miliar tersebut Dinul Hidayat, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Mari kita gunakan logika matematika dan hukum administrasi yang paling sederhana. Kontrak kerja mega proyek ini ditandatangani pada 31 Juli 2024, dengan masa eksekusi 540 hari. Artinya, batas akhir pengerjaan jatuh secara mutlak pada 28 Februari 2026.
Hari ini sudah memasuki minggu kedua bulan April 2026, dan faktanya? Proyek itu mangkrak, berantakan, dan jauh dari kata tuntas 100%.
Pertanyaan yang harus dijawab oleh Dinul Hidayat adalah Apa yang Anda lakukan selama masa kritis keterlambatan ini? Sebagai PPK, Dinul Hidayat bukanlah mandor jalanan; dia adalah wakil negara yang memiliki otoritas mutlak untuk memberikan surat peringatan (SP), menjatuhkan denda keterlambatan (penalti), memutus kontrak, atau mem-blacklist kontraktor nakal.
Jika proyek ini dibiarkan lewat batas waktu tanpa ketegasan yang terukur, akal sehat publik menyimpulkan dua hal, Dinul Hidayat ini pejabat yang amatiran dan tidak becus bekerja, atau dia diduga kuat sedang tersandera oleh kesepakatan gelap dengan pihak kontraktor pelaksana. Pembiaran terhadap kegagalan adalah bentuk persetujuan diam-diam!
Proyek ini didesain membentang sepanjang 14 kilometer melintasi 12 kelurahan (Amahami, Rite-Matakando-Santi, Penatoi, Pane-Salama, Sambinae, dan Panggi). Di atas kertas, desainnya sempurna. Di lapangan? Mutu material diduga kuat dipermainkan untuk meraup untung secara ugal-ugalan. Bukannya menahan banjir, galian dan sisa material yang terbengkalai justru berpotensi menjadi kolam renang bencana baru saat hujan turun.
Di sinilah logika korupsi biasanya bermain. Sebuah pekerjaan fisik yang hancur mutunya tidak akan pernah bisa menjadi uang tunai jika tidak ada tanda tangan persetujuan dari PPK.
Pertanyaannya, apakah di tengah amburnya progres fisik di lapangan, PPK Dinul Hidayat tetap berani menandatangani pencairan termin pembayaran? Jika ya, maka ini bukan lagi kelalaian administratif, melainkan kejahatan korporasi birokrasi dan dugaan kuat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkedok manipulasi material!
Kegagalan ini tak lepas dari tanggung jawab kontraktor raksasa sekelas PT Nindya Karya. Moehermein Zein C., selaku Direktur Utama, tidak bisa hanya duduk diam di Jakarta sementara bendera perusahaannya berkibar di atas proyek mangkrak di Bima. Nama besar BUMN seharusnya menjadi jaminan mutu, bukan malah menjadi tameng untuk mengeksekusi proyek dengan mentalitas kontraktor abal-abal.
Publik menduga, jika pelaksana di lapangan berani bekerja lamban dan serampangan, itu karena mereka tahu bahwa pihak BWS NT I Ntb (melalui PPK-nya) bisa dikondisikan.
Masyarakat Bima sudah muak dijadikan kelinci percobaan dari proyek yang tak kunjung tuntas. Mega proyek NUFReP Rp 238 Miliar ini bukan lagi urusan teguran tertulis, ini adalah ranah pidana khusus.
Berkas dugaan kejahatan struktural ini tidak pantas hanya mengendap di daerah. Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Agung RI) di Jakarta harus segera turun tangan! Panggil dan periksa secara khusus PPK Dinul Hidayat. Bongkar riwayat komunikasinya, periksa aliran dana di rekeningnya, dan audit investigatif setiap rupiah dari Rp 238 Miliar yang sudah dicairkan.
Hukum tidak boleh tumpul ke atas. Jika mereka berani bermain-main dengan uang Bank Dunia dan keselamatan ratusan ribu nyawa warga Bima, maka negara harus berani memastikan mereka memakai rompi tahanan!








































