BIMA, 25 September 2025 || Kawah NTB – Naif sekali jika kita masih menganggap apa yang terjadi di Kabupaten Bima adalah sekadar cermin dari krisis etika seorang pemimpin. Analisis semacam itu terlalu sopan dan terlalu dangkal untuk menjelaskan teater kemunafikan yang dipertontonkan oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi. Mempertahankan Kadarmansyah, seorang tersangka korupsi dana kesehatan, di posisinya yang basah bukanlah lagi sebuah kegagalan moral, melainkan sebuah desain. Ini adalah sebuah deklarasi perang terbuka terhadap akal sehat, yang mengisyaratkan adanya sebuah persekongkolan jahat yang busuknya tercium hingga ke sudut-sudut nurani publik.
Kita harus berhenti bertanya mengapa Bupati kehilangan kompas. Pertanyaan yang lebih relevan dan menakutkan adalah jangan-jangan kompas itu tidak pernah hilang, melainkan sengaja diarahkan untuk menunjuk pada satu tujuan melindungi aliansi gelap dan menjaga rahasia yang terkunci rapat di dalam lingkaran kekuasaan.
Ketika Atasan Menjadi Tameng Hidup
Panggung ini bukan lagi tentang atasan yang membela bawahan atas dasar asas praduga tak bersalah. Narasi itu hanyalah dongeng pengantar tidur bagi mereka yang menolak untuk melihat kebenaran yang mengerikan. Ikatan apa yang begitu kuat antara seorang Bupati dengan seorang bendahara Kadarmansyah tersangka korupsi yang diduga mencuri uang rakyat senilai 431 jhta sehingga sang Bupati rela mengorbankan kehormatan jabatannya, mempertaruhkan kepercayaan publik, dan menantang nalar jutaan mata?
Ini bukan lagi politik pembiaran ini adalah politik perlindungan. Sebuah persekutuan di mana jabatan publik yang sakral diubah menjadi tameng hidup. Bupati Ady Mahyudi tidak sedang memimpin sebuah daerah, ia sedang menjalankan operasi penyelamatan bagi seorang individu yang status hukumnya dapat membahayakan stabilitas sebuah sistem yang mungkin sudah keropos dari dalam. Utang budi apa yang sedang dibayar dengan harga diri sebuah kabupaten? Rahasia apa yang mereka berdua simpan bersama sehingga takdir mereka kini terikat begitu erat?
Menikam Rakyat dari Depan, Merobek Hukum dari Belakang
Tindakan Bupati Ady Mahyudi adalah sebuah pengkhianatan ganda yang sempurna. Pertama, ia menikam rakyat dari depan. Dengan kekuasaan yang diamanahkan oleh rakyat, ia justru melindungi orang yang diduga telah merampok uang rakyat senilai 431 juta yang seharusnya digunakan untuk kesehatan rakyat. Ini adalah puncak dari ironi yang paling kejam tangan yang seharusnya memberkati, kini justru mengelus kepala sang terduga penjarah. Sumpah jabatannya kepada publik kini tak lebih dari selembar naskah usang yang tak bermakna.
Kedua, ia merobek hukum dari belakang. Sebagai kepala pemerintahan, ia adalah representasi negara yang wajib menjunjung tinggi supremasi hukum. Namun, dengan sikapnya, ia mengirimkan sinyal bahwa ada individu-individu tertentu yang kebal hukum, yang berada di atas aturan main, selama mereka berada di bawah kanopi kekuasaannya. Ia mungkin tidak melanggar hukum secara harfiah, tetapi ia sedang membunuh jiwa dan roh dari keadilan itu sendiri.
Jabatan Bukan Lagi Amanah, Tapi Alat Transaksi
Dalam persekongkolan, jabatan bukanlah lagi sebuah amanah, melainkan alat transaksi. Posisi Bendahara Aset yang diduduki Kadarmansyah bukanlah sebuah fungsi pelayanan, melainkan bisa jadi sebuah pembayaran atas loyalitas, kesunyian, atau peran masa lalu. Inilah logika kekuasaan gelap kekuasaan tidak digunakan untuk melayani, tetapi untuk berdagang menukar perlindungan dengan kesetiaan, menukar jabatan dengan keamanan. Rakyat? Mereka hanyalah penonton yang dipaksa membeli tiket mahal untuk menyaksikan drama pengkhianatan ini.























