banner 728x250

BK DPRD Ditantang Copot Istri Bupati Bima Akibat Rangkap Jabatan DPRD-PKK

BIMA, 12 Agustus 2025 || Kawah NTB – Genderang perang terhadap kebisuan institusional kini ditabuh oleh Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI). Merespons kelumpuhan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima dalam menyikapi dugaan pelanggaran hukum oleh Wakil Ketua II, Murni Suciyanti, LBH-PRI secara resmi menurunkan tim lengkapnya. Mereka melayangkan kritik berlapis yang menyorot berbagai aspek kegagalan BK, mulai dari pengkhianatan fungsi hingga kerusakan citra institusi.

Empat punggawa LBH-PRI, masing-masing dengan sudut pandang tajam, secara bergantian “menelanjangi” kelemahan BK dan menuntut tindakan nyata.

Imam Muhajir, Direktur LBH-PRI: “BK Mengkhianati Esensinya”

Sebagai pimpinan tertinggi, Imam Muhajir membuka serangan dengan kritik fundamental terhadap eksistensi BK.

“Badan Kehormatan dibentuk sebagai filter moral dan penjaga etika bagi para wakil rakyat. Ia adalah jantung dari integritas sebuah lembaga legislatif. Saat ini, jantung itu berhenti berdetak di Bima. Diamnya BK atas pelanggaran terang-benderang di depan mata adalah sebuah pengkhianatan terhadap esensi pembentukannya. Ini bukan lagi kelalaian, ini adalah persetujuan diam-diam terhadap praktik ilegal. Kami dari LBH-PRI tidak akan pernah membiarkan preseden memalukan ini menjadi sebuah kewajaran.”

Muhlis Plano: “Berhenti Berpura-pura Sibuk, Ini Bukan Kasus Rumit!”

Muhlis Plano menyoroti aspek teknis hukum dengan gaya satire yang menusuk, menyebut BK seolah sedang menghadapi kasus yang rumit.

“Tolong hentikan drama ini. Ini bukan kasus korupsi yang butuh audit investigatif berlapis atau kasus pembunuhan yang memerlukan tes forensik. Ini adalah kasus administrasi hukum paling sederhana. Buktinya hanya dua lembar kertas: SK sebagai Pimpinan DPRD dan SK sebagai Ketua PKK. Aturannya hanya satu pasal larangan dalam UU MD3. Tugas BK hanya mencocokkan keduanya! Jika untuk pekerjaan sesederhana ini mereka butuh waktu berminggu-minggu, hanya ada dua kemungkinan: mereka tidak kompeten, atau mereka sengaja tidak mau bekerja karena tekanan politik. Keduanya sama-sama vonis yang memalukan bagi sebuah lembaga kehormatan.”

Ahmad Erik: “Tegakkan Aturan atau Mundur!”

Ahmad Erik, yang sejak awal konsisten bersuara keras, melayangkan tantangan langsung yang berapi-api kepada para anggota BK.

“Saya berbicara langsung kepada Ketua dan seluruh anggota Badan Kehormatan. Apakah nurani Anda sudah mati? Apakah Anda digaji oleh uang rakyat hanya untuk menjadi dekorasi di ruang sidang? Pelanggaran terjadi di depan hidung Anda, pelakunya duduk satu meja dengan Anda saat rapat paripurna. Keberanian dan integritas Anda sedang dipertaruhkan di hadapan seluruh rakyat Bima! Jangan sampai nama Anda semua terukir dalam sejarah sebagai anggota BK paling impoten yang pernah ada. Pilihan Anda hanya dua: tegakkan aturan sekarang juga, atau mundur terhormat!”

Bung Ipul: “BK Sedang Menggergaji Cabang yang Didudukinya Sendiri”

Menutup barisan, Bung Ipul menganalisis kerusakan jangka panjang yang disebabkan oleh kelambanan BK terhadap kepercayaan publik.

“Setiap detik BK menunda proses ini, mereka tidak hanya melindungi satu orang, tetapi mereka sedang menghancurkan kepercayaan publik pada seluruh institusi DPRD. Bagaimana rakyat bisa percaya pada fungsi pengawasan dewan jika pengawas internalnya saja mandul dan tak berdaya? Ini adalah tindakan bunuh diri kelembagaan. BK sedang tekun menggergaji cabang pohon yang mereka diami sendiri. Jika cabang itu patah, maka seluruh lembaga DPRD akan jatuh dan kehilangan legitimasinya di mata rakyat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *