BIMA, 29 September 2025 || Kawah NTB – Selamat datang di Bima, di mana tata kelola pemerintahan tampaknya telah digantikan oleh tata kelola rumah tangga, dan APBD telah bermetamorfosis menjadi uang belanja keluarga. Panggung politik kita hari ini tidak lagi menyajikan debat kebijakan, melainkan sebuah kursus kilat tentang bagaimana cara membangun imperium bisnis keluarga menggunakan fasilitas negara. Instrukturnya? Tentu saja, pasangan paling harmonis dalam sejarah kekuasaan Kabupaten Bima, Bupati Ady Mahyudi sebagai penyedia fasilitas, dan istrinya, Murni Suciyanti, sebagai CEO yang brilian dan juga sebagai sang ratu yang gila dana hibah.
Mari kita bedah model bisnis “DINASTI SATU KAMAR” ini, sebuah inovasi yang mungkin akan segera dipelajari di sekolah-sekolah bisnis jurusan Politik Koruptif.
Langkah pertama: kuasai posisi strategis. Murni Suciyanti, dengan kejelian seorang investor ulung, tidak hanya puas dengan kursi empuk Wakil Ketua DPRD. Ia melakukan akuisisi besar-besaran terhadap aset-aset paling basah, TP-PKK, Bunda PAUD, Dekranasda, Lasqi, dan LKKS. Ini bukanlah rangkap jabatan, kawan. Dalam kamus mereka, ini adalah diversifikasi portofolio untuk memaksimalkan keuntungan.
Langkah kedua: suntik dana. Begitu sang Ratu duduk di takhta TP-PKK, anggaran yang tadinya hanya cukup untuk beli kerupuk (Rp 500 juta) mendadak membengkak menjadi cukup untuk menggelar hajatan (Rp 1,5 Miliar). Sebuah keajaiban fiskal! Jika ada penghargaan untuk “PELOBI YANG PALING HANDAL DI KAMAR TIDUR,” Murni Suciyanti akan menang telak tanpa pesaing. Ia telah membuktikan bahwa lobi paling efektif tidak terjadi di ruang rapat dewan, melainkan bisa diselesaikan dalam satu ranjang bersama Suaminya Ady Mahyudi selaku Bupati Bima.
Di tengah kegilaan dana hibah istrinya Murni Suci yanti, dimanakah sang Bupati Bima, Ady Mahyudi? Ah, jangan salah sangka. Beliau tidak diam. Beliau sedang menjalankan peran paling krusial menjadi enabler utama. Beliau adalah contoh sempurna seorang suami suportif yang rela mengorbankan integritas jabatannya demi melihat istrinya bahagia mengoleksi lima lembaga dana hibah. Sikap diamnya adalah musik paling merdu bagi telinga sang Ratu yang gila Dana Hibah. Ia mungkin berpikir sedang membangun keluarga sakinah, padahal yang sedang ia bentuk adalah dinasti mawaddah wa-korupsi.
Selama bisa menguntungkan keluarga, tabrak saja semua aturan. UU MD3 itu hanyalah kumpulan pasal-pasal yang ditulis oleh orang-orang yang kurang kreatif dalam mencari celah.
Untuk apa mengumumkan aliran dana hibah secara detail jika bisa langsung dialokasikan untuk program-program yang pengurusnya adalah orang-orang itu juga? Efisien, bukan?
Selama senyum masih bisa ditebar di depan kamera dan slogan “BIMA BERMARTABAT” masih bisa dicetak di spanduk, siapa yang peduli jika di belakang panggung martabat itu sedang dilelang kiloan menjadi “BIMA BERMARTABAK”?
Jadi, sementara sang Ratu sibuk menghitung potensi profit dari lima organisasi dana hibah, dan sang Bupati Bima Ady Mahyudi sibuk memastikan tidak ada yang mengganggu ketenangan kamar mereka. Masyarakat Kabupaten Bima hanya bisa menonton dari luar pagar istana. Mereka adalah penonton yang dipaksa membeli tiket mahal (lewat pajak) untuk menyaksikan pertunjukan tentang bagaimana uang mereka dinikmati oleh satu keluarga. Ini bukan lagi politik, ini adalah perampokan yang dilegalisir oleh ikatan pernikahan dan disahkan oleh stempel kekuasaan.























