banner 728x250

Bukan Suara Rakyat Dilantangkan, Tapi Suara Kaca Pecah Yang Terdengar Dari Gedung DPRD Kab. Bima

Bima, 3 Agustus 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Ada sebuah kontrak suci antara rakyat dan wakilnya di gedung parlemen. Rakyat meminjamkan suaranya, menitipkan aspirasinya untuk diperdebatkan, diperjuangkan, dan diwujudkan melalui kata-kata. Namun di Kabupaten Bima, sebuah inovasi politik yang mengerikan baru saja dipatenkan: ketika kata-kata dianggap tak lagi cukup, sebuah meja kaca pun diutus untuk “berbicara” melalui ledakan amarah. Dan suaranya, yang berderak pecah, kini terdengar lebih nyaring daripada keadilan itu sendiri.

Aktor utama dalam drama pengkhianatan aspirasi ini adalah Nurdin, seorang anggota dewan terhormat. Di dalam ruang paripurna yang seharusnya menjadi arena adu gagasan, ia memilih untuk menggelar orasi bisu. Tangannya menjadi palu, dan meja kaca milik negara milik rakyat menjadi genderang. PRAANG! Dalam sekejap, ia berhasil membungkam seluruh ruangan, bukan dengan argumen yang kuat, melainkan dengan suara kehancuran. Meja yang remuk itu kini menjadi monumen, sebuah tugu peringatan atas matinya fungsi representasi.

Meja yang rusak itu kini berbicara dengan sangat lantang. Ia berteriak tentang seorang wakil rakyat yang lebih memilih jalan pintas kekerasan daripada kesabaran berdialektika. Ia bercerita tentang standar ganda yang telanjang, di mana amarah seorang pejabat dianggap “dinamika,” sementara amarah mahasiswa di jalanan adalah “kriminalitas.”

Ingatkah kita pada enam mahasiswa yang beberapa waktu lalu menyuarakan aspirasi mereka? Mereka menggunakan mulut, spanduk, dan pengeras suara alat-alat demokrasi yang sah. Balasannya? Proses hukum secepat kilat dan ancaman penjara bertahun-tahun karena sebuah mobil dinas penyok. Suara mereka dibungkam oleh pasal pidana. Kini, bandingkan dengan sang legislator. Ia menggunakan kekerasan fisik untuk menghancurkan aset negara di jantung lembaga demokrasi. Balasannya? Sebuah kalimat sakti, “siap bertanggung jawab,” yang seolah menjadi perisai gaib dari jerat hukum.

Di sinilah letak tragedi utamanya. Tugas seorang anggota dewan adalah menjadi aspirator, penyalur napas dan suara rakyat. Ia adalah medium, bukan sumber ledakan. Ketika ia gagal menyalurkan aspirasi dan justru menyalurkan emosi destruktifnya, ia telah melepaskan mandatnya. Ia membiarkan benda mati sebuah meja yang hancur mengambil alih tugasnya untuk berbicara.

Dan meja itu kini sedang berpidato kepada kita semua. Pesannya jelas: di panggung ini, kekuasaan memiliki hak istimewa untuk marah dan merusak. Sementara bagi rakyat biasa, menyuarakan pendapat pun bisa berujung petaka.

Hukum akhirnya mencoba untuk bergerak, bukan karena inisiatif aparat, tetapi karena harus diseret oleh laporan seorang warga sipil yang peduli. Ini membuktikan bahwa sistem telah kehilangan pendengarannya. Ia baru bisa mendengar ketika ada yang berteriak cukup keras melalui jalur birokrasi yang melelahkan.

Publik tidak memilih meja kaca untuk duduk di kursi dewan. Publik memilih manusia dengan akal dan nurani untuk menjadi penyambung lidah mereka. Jika yang tersisa dari sebuah proses politik hanyalah puing-puing kaca dan keheningan hukum yang memihak, maka pertanyaan yang harus kita ajukan bukan lagi “siapa yang akan bertanggung jawab?”, melainkan “untuk apa lembaga perwakilan ini masih ada?”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *