banner 728x250

Bupati Bima Bicara Martabat: Tapi Sekda Tak Mau Mendengar Jeritan Lambitu

Bima, 22 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Di tengah euforia sesaat atas respons positif DPRD Kabupaten Bima yang membuka ruang Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait krisis infrastruktur jalan Lambitu, muncul bayangan kelam dari gerbang birokrasi tertinggi. Harapan yang baru saja merekah terancam layu sebelum berkembang, tatkala niat baik komunikasi dari Direktur LBHPRI, Imam Muhajir SH. MH, justru berbentur dengan tembok tebal abainya Sekretaris Daerah Kabupaten Bima.

“Kami tidak sedang berdrama, ini realitas pahit yang kami hadapi di penghujung hari ini,” ujar Imam Muhajir dengan nada getir, namun tak sedikitpun kehilangan wibawa. “Sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pedulii Rakyat Indonesia (LBHPRI), saya mencoba untuk membangun jembatan komunikasi, untuk mengetuk pintu hati Sekretaris Daerah Kabupaten Bima terkait derita jalan rusak Lambitu yang sudah dua dekade menjadi luka menganga. Tapi, apa yang kami dapat? Keheningan yang memekakkan telinga, penolakan tersirat yang jauh lebih menyakitkan daripada penolakan terang-terangan.”

Ironisnya, di saat DPRD menunjukkan secercah keberpihakan, jajaran eksekutif, khususnya yang diwakili oleh Sekda, justru memilih untuk memejamkan mata dan mengunci rapat pintu empati. Padahal, surat permohonan audiens resmi dari LBHPRI bersama Aliansi Pemuda Peduli Lambitu (APPL) telah dilayangkan sejak 14 Juli 2025. Sebuah surat yang seharusnya menjadi alarm bagi setiap pejabat yang mengklaim sebagai pelayan rakyat.

“Ini bukan sekadar kegagalan komunikasi biasa. Ini adalah simbol nyata dari sikap ‘tidak peduli’ yang sudah mengakar dalam birokrasi Pemerintah Kabupaten Bima, khususnya di bawah kepemimpinan Bupati Bima yang diwakili oleh Sekretaris Daerahnya,” tegas Imam, sorot matanya tajam menusuk. “Seolah-olah, penderitaan masyarakat Lambitu ini adalah sebuah drama yang tak perlu ditonton, sebuah masalah yang tak layak digubris. Lambitu ini dianggap ‘anak haram pembangunan’ oleh mereka? Atau jangan-jangan, mereka lupa bahwa setiap jengkal tanah di Bima, termasuk Lambitu, adalah tanggung jawab moral dan konstitusional mereka?”

Sikap abai ini, menurut Imam, bukan hanya menciderai rasa keadilan, tetapi juga mempertontonkan sebuah ironi yang memilukan. Di satu sisi, DPRD berusaha menjadi jembatan aspirasi, sementara di sisi lain, pilar eksekutif yang seharusnya menjadi pelaksana kebijakan justru seolah-olah buta dan tuli.

“Kami tidak datang dengan tangan kosong. Kami membawa jeritan hati ribuan warga Lambitu yang setiap hari harus berjibaku dengan debu dan lumpur, dengan ancaman kecelakaan dan terisolasinya akses ekonomi serta kesehatan,” lanjut Imam dengan intonasi yang menguat. “Apakah Bapak Sekretaris Daerah lupa bahwa setiap rupiah anggaran itu berasal dari rakyat? Termasuk dari keringat masyarakat Lambitu? Apakah mereka pikir jalan rusak ini hanya urusan estetika? Ini urusan hidup dan mati, urusan pendidikan anak-anak kami, urusan akses kesehatan bagi mereka yang sakit!”

Imam Muhajir tidak ragu melontarkan kritik pedas, membungkusnya dengan sindiran tajam. “Jika memang kursi birokrasi itu terlalu nyaman untuk melihat realita di lapangan, mungkin sudah saatnya mereka turun langsung, bukan hanya menerima laporan di meja ber-AC. Kami tidak butuh ‘silent treatment’ dari pejabat yang digaji rakyat. Kami butuh tindakan, kami butuh komitmen, dan kami butuh bukti bahwa mereka memang bekerja untuk rakyat, bukan hanya untuk citra semu.”

“Sangat disayangkan, sangat memilukan, ketika harapan rakyat kecil justru dihantam oleh arogansi dan ketidakpedulian. Ini bukan hanya tentang jalan rusak, ini tentang kepercayaan yang terkikis, tentang janji-janji yang diabaikan, dan tentang wajah pemerintahan yang seolah-olah tak berhati,” pungkas Imam, menyisakan gema kekecewaan yang mendalam namun juga semangat perlawanan yang tak akan padam. “Kami akan terus bersuara, sampai telinga mereka mau mendengar, dan sampai nurani mereka akhirnya tersentuh. Lambitu bukan sekadar nama, Lambitu adalah bagian dari Bima yang berhak atas pembangunan dan keadilan!”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *