banner 728x250

GELOMBANG PROTES MELUAS! Sekjen BOM Sulsel Sebut Ketua DPRD Kab. Bima Mabuk Kekuasaan Terkait Skandal Pokir 31 M

BIMA, 5 Desember 2025 || Kawah NTB – Aroma dugaan bancakan anggaran di tubuh DPRD Kabupaten Bima yang menyeret nama Ketua Dewan, Diah Citra Pravitasari, kini tercium hingga ke Sulawesi Selatan. Skandal pembagian dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) senilai Rp 31 Miliar yang dilaporkan ke Kejati NTB karena diduga cacat prosedur, memancing amarah lintas daerah.

Kali ini, giliran Sekretaris Jenderal Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM Sulsel), Bung Adul, yang angkat bicara. Tokoh pergerakan mahasiswa Makassar ini memberikan respon menohok dan menyebut perilaku pimpinan legislatif Bima tersebut sebagai bentuk feodalisme gaya baru yang mencederai demokrasi.

Bung Adul menilai, kisruh yang terjadi akibat langkah sepihak Ketua Dewan dalam membagi porsi anggaran tanpa mekanisme rapat resmi adalah preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Indonesia Timur.

“Ini bukan sekadar soal angka 31 Miliar, tapi soal etika dan moral pejabat publik. Apa yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bima itu menunjukkan arogansi kekuasaan yang telanjang. Dia pikir APBD itu uang warisan yang bisa diatur semau gue di ruang tertutup tanpa melibatkan anggota lain secara sah? Itu mentalitas raja-raja kecil yang harus kita lawan!” seru Bung Adul saat diwawancarai via seluler, Kamis (4/12).

Pria yang dikenal garang di jalanan Makassar ini menegaskan, tindakan Diah Citra Pravitasari yang diduga melangkahi sistem SIPD dan membagi jatah kue pembangunan hanya kepada fraksi atau orang-orang tertentu, adalah pengkhianatan terhadap mandat rakyat Bima.

“Kalau proses penganggarannya saja sudah ‘main belakang’ dan kucing-kucingan, bisa dipastikan realisasinya nanti bakal penuh tikus. Ini bahaya. Uang rakyat yang harusnya jadi jalan, jembatan, atau irigasi, malah dijadikan alat tawar-menawar politik,” cetusnya pedas.

BOM Sulsel secara tegas mendukung langkah Rafidin dan anggota dewan lain yang berani membongkar borok ini ke ranah hukum. Menurut Bung Adul, keberanian untuk menolak uang diam dan melaporkan pimpinan sendiri adalah langkah waras di tengah gila-nya nafsu kekuasaan.

Lebih lanjut, Bung Adul mengirimkan sinyal peringatan keras kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Ia mewanti-wanti agar penegak hukum tidak masuk angin atau melempem hanya karena yang dilaporkan adalah seorang Ketua DPRD dari partai besar.

“Kejati NTB jangan main mata. Kasus ini sudah jadi atensi publik nasional, bahkan kami di Makassar memantau ketat. Jika terbukti ada mal-administrasi yang berujung pada niat koruptif, segera seret siapapun pelakunya ke sel tahanan. Jangan biarkan Bima dikelola dengan cara-cara premanisme anggaran seperti ini,” ultimatum Bung Adul.

DPRD itu rumah rakyat, bukan lapak pribadi ketua dewan. Kalau pimpinannya sudah tidak becus dan menabrak aturan, rakyat berhak melakukan mosi tidak percaya jalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *