banner 728x250

Gila! Biaya Baliho Tembus Rp 49 Juta, Kades Padolo Diduga Sulap Dana Desa 2024 Jadi Proyek Fiktif

BIMA, 30 November 2025 || Kawah NTB – Masyarakat Kabupaten Bima kini menyoroti secara tajam realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Padolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, ditemukan sejumlah kejanggalan serius mulai dari dugaan proyek fiktif hingga mark-up anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Ditemukan sejumlah poin krusial yang harus dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa Padolo.

Sorotan utama tertuju pada item program Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Instalasi/Komunikasi dan Informasi Lokal Desa dengan pagu anggaran fantastis sebesar Rp 83.827.760.

Hingga saat ini, fisik dari proyek tersebut tidak ditemukan wujudnya. Kuat dugaan program ini adalah FIKTIF alias HOAX.

“Publik menantang Pemerintah Desa (Pemdes) Padolo untuk menunjukkan kepada publik, di mana lokasi pembangunan jaringan tersebut? Barang apa yang dibeli? Jika tidak ada fisik yang bisa ditunjukkan, ini jelas indikasi korupsi.”

Keanehan berlanjut pada pos anggaran Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (pembuatan poster, baliho informasi penetapan/LPJ APBDes, dll). Anggaran yang dihabiskan tercatat mencapai Rp 49.700.000.

Publik mempertanyakan kewajaran harga tersebut. Apakah pembuatan baliho informasi semata bisa menghabiskan dana hampir 50 juta rupiah? Angka ini dinilai sangat tidak rasional dan terindikasi kuat terjadi mark-up atau penggelembungan harga.

Terkait pengadaan mesin pompa air yang menelan anggaran Rp 98.000.000, publik mempertanyakan transparansi penerima manfaat.

Siapa saja masyarakat yang menerima mesin tersebut? Apakah ada regulasi yang memperbolehkan pembagian inventaris desa berupa mesin pompa air secara personal/perorangan? Seharusnya, bantuan alat pertanian diberikan kepada kelompok tani untuk dikelola bersama, bukan dibagi-bagi secara pribadi yang rawan penyalahgunaan wewenang.

Dugaan penyimpangan juga menyasar anggaran kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yakni, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Lansia, Insentif Kader): Rp 32.700.000.

Pengasuhan Bersama/Bina Keluarga Balita, Rp 9.300.000. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kuat dugaan lembaga terkait atau kader di tingkat bawah tidak menerima kucuran dana tersebut secara utuh, atau bahkan fiktif belaka.

Atas temuan-temuan tersebut, publik mendesak Inspektorat Kabupaten Bima dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap Kepala Desa Padolo. Transparansi Dana Desa adalah hak mutlak masyarakat yang tidak boleh dikhianati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *