Makassar, 25 Juni 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb — Ketua Umum Gerakan Revolusi Hukum (GRH) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Bung Adul, secara terbuka menyoroti kemandekan kasus Sahrul Ajwari di tangan Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten. Dalam pernyataan sikap bernada tajam, Bung Adul menyebut bahwa stagnasi ini bukan bentuk kehati-hatian prosedural, melainkan hasil dari ketidakberanian struktural yang telah menciderai prinsip dasar hukum progresif.
“Sudah 20 hari mayat Sahrul Ajwari dikebumikan, tetapi penegakkan hukumnya dibiarkan menggantung di ruang penyelidikan. Kalau Penyidik Sat Reskrim Polres Bima lebih takut ribut daripada membela kebenaran, maka sebaiknya para penyidik yang ditugaskan menangani kasus kematian Sahrul Ajwari itu di copot saja dari jabatannya. ” tegas Bung Adul.
Mengacu pada pendekatan Hukum Progresif Satjipto Rahardjo, Bung Adul menekankan bahwa hukum harus dikelola oleh nurani, bukan sekadar prosedur. Ia menyatakan bahwa kematian Sahrul Ajwari bukan sekadar angka, tapi peristiwa yang menuntut keberanian moral dan keberpihakan manusiawi dari aparat hukum untuk menghasilkan keadilan bukan malah duduk diam terpaku.
“Sahrul Ajwari adalah anak dari rakyat kecil yang berada di Desa Soki. Bukan anak dari orang-orang elite. Maka tak heran jika Penyidik Sat Reskrim Polres Bima seolah-olah baru akan bekerja ketika namanya viral atau dibentangkan dalam spanduk nasional. Itukah cara kerja hukum Penyidik Sat Reskrim Polres Bima kita saat ini?”
Menurut Bung Adul, hukum progresif tidak bisa membiarkan aparat yang gagap moral tetap memegang kendali terhadap perkara yang menyangkut nyawa. Terlebih ketika Sahrul Ajwari telah meninggal dengan visum dan saksi yang cukup untuk menggelar perkara ke tahap penyidikan, namun Penyidik Sat Reskrim Polres Bima lebih memilih diam.
“Jika nyawa harus menunggu kenyamanan prosedur untuk dibela, maka kami nyatakan: hukum telah gagal, dan aparat penyidik Sat Rsskrim Polres Bima harus dikoreksi. Diamnya Penyidik Sat Reskrim Polres Bima adalah bentuk pembiaran yang sistemik, bukan kelalaian yang sporadis.”
Ketua GRH menilai bahwa kasus Sahrul Ajwari kini telah berubah menjadi simbol perlawanan terhadap aparat yang kehilangan kepekaan sosial. Bung Adul menyerukan agar kasus ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan, dan aparat yang tidak menunjukkan inisiatif jangan diberi ruang untuk melanjutkan ketidakadilan.
“Keadilan untuk Sahrul Ajwari tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan institusi. Kalau Penyidik Sat Reskrim Polres Bima tak mampu jadi alat negara yang adil, maka rakyat akan mengambil alih suara yang selama ini dibungkam oleh prosedur yang kering nurani yang berada di tingkat Penyidik Sat Reskrim Polres Bima .”



























