Bima, 23 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Setelah dua dekade hidup dalam kungkungan jalan rusak parah, masyarakat Kecamatan Lambitu akhirnya bisa bernapas lega. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di DPRD Kabupaten Bima hari ini, Rabu, 23 Juli 2025, menorehkan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk memulai perbaikan infrastruktur vital tersebut. RDPU yang progresif ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Nukrah S. Sos, dan menjadi bukti nyata kolaborasi antara rakyat dan wakilnya dalam memperjuangkan hak-hak dasar.
Berbagai elemen penting hadir dalam RDPU ini, menunjukkan keseriusan semua pihak: mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bima, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBHPRI) dan Aliansi Pemuda Peduli Lambitu (APPL) yang tak henti menyuarakan aspirasi, hingga Pihak Camat Lambitu, beberapa Kepala Desa Lambitu, serta masyarakat umum Lambitu yang secara langsung merasakan penderitaan akibat kondisi jalan.
Dalam suasana yang kondusif namun tetap diwarnai desakan kuat dari perwakilan masyarakat, RDPU ini secara khusus membahas kejelasan dan timeline perbaikan infrastruktur jalan yang telah menjadi urat nadi kehidupan namun lumpuh di Lambitu. Hasilnya, dua poin krusial berhasil disepakati, membawa angin perubahan yang sangat dinantikan.
Poin-Poin Kesimpulan RDPU: Janji Konkret yang Terukur
* Perbaikan Jalan Dimulai Paling Lambat Agustus 2025 dengan Anggaran Rp 2,4 Miliar:
Ini adalah kabar paling dinanti masyarakat Lambitu. Dinas PUPR Kabupaten Bima memberikan jaminan tegas bahwa pekerjaan perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Lambitu akan dimulai paling lambat pada Agustus 2025. Untuk tahap awal yang krusial ini, anggaran sebesar Rp 2,4 miliar telah dialokasikan secara spesifik. Pekerjaan yang akan dilakukan mencakup pengaspalan dan pemeliharaan jalan, yang diharapkan dapat mengatasi titik-titik kerusakan paling parah dan secara signifikan meningkatkan keamanan serta kelancaran mobilitas warga. Komitmen waktu yang jelas ini menjadi pondasi bagi harapan baru, setelah bertahun-tahun janji hanya tinggal janji.
* Lambitu Menjadi Skala Prioritas Anggaran Perubahan 2026:
Tak hanya fokus pada perbaikan segera, RDPU ini juga melihat jauh ke depan. Komisi III DPRD dan PUPR Kabupaten Bima secara eksplisit menjamin bahwa Kecamatan Lambitu akan menjadi skala prioritas utama dalam pengalokasian anggaran pada perubahan anggaran tahun 2026. Proses revisi anggaran ini dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang. Penentuan prioritas ini bukan tanpa dasar; keputusan ini diambil berdasarkan situasi dan kondisi infrastruktur jalan di Lambitu yang telah diakui sangat mendesak dan membutuhkan penanganan serius serta berkelanjutan, mencakup cakupan yang lebih luas dari sekadar perbaikan awal.
Kesimpulan RDPU ini adalah kemenangan kolektif bagi masyarakat Lambitu yang tidak pernah menyerah. Ini adalah bukti bahwa suara rakyat, jika disuarakan dengan konsisten dan militan, dapat menggerakkan roda pemerintahan. Namun, ini juga adalah awal dari sebuah babak baru yang menuntut kewaspadaan dan partisipasi aktif.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Lambitu untuk tetap konsisten dan berkomitmen penuh dalam mengawal hasil RDPU ini. Pengawalan ini mencakup pemantauan ketat terhadap progres pekerjaan di lapangan, memastikan transparansi penggunaan anggaran, serta kualitas material dan pengerjaan sesuai standar. LBHPRI dan APPL juga menegaskan akan terus menjadi mata dan telinga rakyat, siap bersuara jika ada indikasi penyimpangan atau kelalaian.
Kini, bola sepenuhnya berada di tangan lembaga legislatif dan eksekutif Kabupaten Bima. Momen ini adalah kesempatan emas bagi mereka untuk membuktikan komitmen nyata terhadap kesejahteraan rakyat, bukan hanya di atas kertas, melainkan melalui infrastruktur yang kokoh dan suprastruktur pelayanan publik yang responsif. Masyarakat Lambitu akan terus menanti, apakah janji-janji ini akan berbuah realita yang mengubah hidup, ataukah hanya akan menjadi episode lain dalam drama harapan yang tak berujung. Waktu dan tindakan nyata dari DPRD serta PUPR Kabupaten Bima adalah kunci untuk mewujudkan mimpi Lambitu yang merdeka dari jalan rusak.








































