Bima 27 Juni 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Warga Bima, Bangkit! Sebuah kisah kelam kembali mencoreng wajah penegakan hukum di negeri ini. Kasus Imam Yaofan, korban pengeroyokan brutal yang seharusnya mendapat perlindungan, kini justru menjadi korban kedua korban ketidakadilan dan arogansi aparat. Di balik tembok Polres Kota Bima, keadilan seolah telah digadaikan.
Peristiwa pengeroyokan brutal yang dialami Imam Yaofan bukan hanya sekadar tindak pidana, melainkan tamparan keras di wajah kita semua. Namun, yang lebih menyakitkan adalah bagaimana proses hukumnya dibungkam. Pelayanan publik yang seharusnya melayani, kini justru mengecewakan dan membusuk. Janji-janji dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan pelayanan berkualitas, transparan, dan akuntabel hanyalah fatamorgana di Polres Kota Bima.
Analisis mendalam mengungkap indikasi yang sangat mencurigakan: proses penyidikan sengaja dimandekkan, seolah ada transaksi gelap di bawah meja. Suap-menyuap diduga kuat menjadi dalang di balik mandeknya kasus ini. Hukum yang seharusnya menjadi panglima, kini tunduk pada kekuatan uang. Ini adalah pengkhianatan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.
Keluarga korban berteriak, “Polisi seharusnya menjadi pelindung, bukan predator!” Mereka merasa dikhianati oleh institusi yang seharusnya menjadi harapan terakhir mereka. Inilah bukti nyata bahwa hukum di Bima tak lagi dikendalikan oleh keadilan, melainkan oleh nafsu keuntungan pribadi.
Sudah saatnya kita bergerak! Reformasi total harus segera dilakukan di Polres Kota Bima. Institusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan telah menjadi sarang ketidakprofesionalan. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, masyarakat akan terus menjadi korban.
Polres Kota Bima, buka mata kalian! Tingkatkan kualitas pelayanan publik dan kembalikan marwah keadilan! Tegakkan hukum tanpa intervensi, sesuai dengan kode etik kepolisian dan peraturan yang berlaku. Atau, bersiaplah menghadapi murka rakyat yang menuntut hak mereka!
Jangan biarkan kasus ini menjadi preseden buruk! Bagikan dan viralkan! Biarkan seluruh Indonesia tahu, ada keadilan yang mati di Bima!








































