Bima, 22 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Setelah desakan yang terus-menerus dilantangkan oleh LBHPRI dan Aliansi Pemuda Peduli Lambitu (APPL) tentang krisis infrastruktur jalan yang membekap Lambitu selama lebih dari dua dekade, akhirnya muncul secercah cahaya dari institusi politik daerah: DPRD Kabupaten Bima secara resmi membuka ruang Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Direktur LBHPRI, Imam Muhajir SH. MH, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sikap proaktif ini.
“Kami tidak sedang memuji karena kami butuh pujian balik. Kami mengapresiasi karena langkah DPRD ini menunjukkan bahwa masih ada nyali politik yang memilih mendengarkan rakyat, bukan menahan suara di balik birokrasi,” ujar Imam dengan nada lugas namun berwibawa.
Pada tanggal 14 Juli 2025, LBHPRI bersama APPL mengajukan surat resmi permohonan RDPU mengenai permasalahan jalan rusak di Lambitu yang sudah 20 tahun dibiarkan tanpa kejelasan kebijakan.
Dan hari ini, 22 Juli 2025, DPRD Kabupaten Bima merespons dengan keputusan penting:
Memanggil pihak terkait Dinas PUPR, LBHPRI, APPL, Pemerintah Kecamatan Lambitu, dan masyarakat sipil untuk hadir dalam RDPU Komisi 3 pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 13:30.
Dalam pernyataannya, Imam menyatakan bahwa langkah DPRD ini adalah bentuk konkret keberpihakan yang jarang terjadi, apalagi di tengah kelesuan politik representatif di daerah-daerah terpencil.
“Lambitu bukan daerah elite, bukan kantong suara besar, dan bukan pusat APBD. Tapi hari ini, lewat RDPU ini, mereka ditunjukkan bahwa suara kecil juga punya tempat dalam panggung konstitusional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa LBHPRI tidak akan datang dengan sekadar berkas mereka akan membawa data, testimoni warga, dokumentasi penderitaan, dan tuntutan kebijakan yang tak bisa dibungkam oleh formalitas.
Imam Muhajir menyindir dengan halus namun mengena:
“DPRD sudah membuka pintu. Jangan sampai Dinas PUPR datang dengan slide, tapi pulang tanpa komitmen. Rakyat Lambitu bukan sedang menonton presentasi. Mereka sedang menagih pemulihan.”
“Kami tidak datang untuk membuat catatan. Kami datang untuk membuka babak baru agar pemerintah berhenti menulis janji dan mulai mencatat tindakan,” pungkas Imam.








































