Bima, 11 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Aroma busuk dari mandeknya penanganan kasus pembunuhan Sahrul Ajwari di Bima ternyata tercium hingga ke seberang lautan. Kabar tentang logika hukum yang diputarbalikkan oleh Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten telah sampai ke telinga Bung Adul, Ketua Umum Gerakan Revolusi Hukum (Grh) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, seorang aktivis yang dikenal vokal dan tak pernah basa-basi.
Saat dihubungi via telepon, nada bicara Bung Adul terdengar meninggi, sarat dengan kejengkelan dan satire yang menggigit.
“Saya sudah baca kronologinya. Jujur saja, saya tidak tahu harus tertawa atau marah,” ujar Bung Adul dengan nada sarkas. “Ini bukan lagi kasus kriminal biasa, ini sudah menjadi studi kasus tentang bagaimana sebuah institusi penegak hukum bisa melakukan bunuh diri intelektual secara terang-terangan di hadapan publik.”
“Izinkan saya memberikan kuliah singkat dan gratis untuk rekan-rekan penyidik di Polres Bima,” lanjutnya dengan suara berapi-api. “Tugas PENYELIDIKAN itu, menurut Pasal 1 angka 5 KUHAP, adalah untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan PENYIDIKAN. Ada mayat? Ada visum kekerasan? Ada saksi mata? Selesai! Unsur peristiwa pidana sudah lebih dari cukup terang! Tugas kalian itu selanjutnya NAIK SIDIK dan MENCARI siapa tersangkanya!”
“Dalih bahwa saksi tidak tahu nama pelaku adalah puncak dari kemalasan berpikir atau, yang lebih buruk, puncak dari niat busuk. Memangnya saksi korban itu cenayang? Atau FBI yang harus punya data biometrik pelaku saat kejadian? Tugas menemukan nama dari ciri-ciri yang diberikan itulah PEKERJAAN KALIAN! Kalau pekerjaan semudah itu saja tidak mau, lebih baik ganti profesi, mungkin jadi petugas sensus penduduk lebih cocok!” tegas Bung Adul.
Ia menilai, apa yang terjadi di Bima bukanlah kelalaian atau ketidakmampuan biasa. Ini adalah sebuah pola yang disengaja sebuah bentuk sabotase keadilan yang terstruktur, nilainya dengan tajam. “Ini adalah penyakit institusional akut yang saya sebut ‘Alergi Keadilan untuk Rakyat Jelata’. Penyakit ini kambuh ketika korbannya orang biasa dan pelakunya, patut diduga kuat, adalah ‘orang yang dijaga’.”
Bung Adul secara terbuka menantang otoritas yang lebih tinggi untuk tidak tinggal diam melihat pertunjukan sirkus hukum ini.
Bung Adul memberikan tawaran satir yang menohok “Jika memang para penyidik di Sat Reskrim Polres Bima sudah amnesia total dengan hukum acara pidana, saya dan kawan-kawan di Grh dengan ikhlas akan patungan. Kami akan kirimkan beberapa dus buku KUHAP edisi terbaru, lengkap dengan stabilo warna-warni untuk menandai pasal-pasal krusial yang mungkin mereka lupakan. Anggap saja ini sebagai donasi intelektual untuk institusi yang tampaknya sedang mengalami krisis nalar yang parah. Karena membiarkan kasus ini senyap sama saja dengan membunuh Sahrul Ajwari untuk kedua kalinya.”








































