Bima, 11 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Publik yang terhormat, mari kita hentikan kepura-puraan ini. Mari kita berhenti bertanya apakah Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten “lamban” atau “kurang kompeten”. Sudah saatnya kita membuka mata terhadap dugaan yang jauh lebih mengerikan: kasus kematian Sahrul Ajwari tidak sedang berjalan lambat, melainkan sedang secara aktif dan sistematis ditidurkan.
Apa yang kita saksikan bukanlah sebuah kelalaian, melainkan sebuah pertunjukan keahlian tingkat tinggi dalam seni melenyapkan perkara. Seolah-olah ada sebuah buku panduan tak tertulis, sebuah resep rahasia yang diwariskan turun-temurun di lorong-lorong senyap kantor kepolisian untuk memastikan kasus-kasus “tidak nyaman” menemui ajalnya secara perlahan di dalam laci meja.
Berdasarkan pengamatan cermat terhadap pola yang ada, inilah bocoran “Resep Operasi Senyap” yang diduga kuat sedang dipraktikkan dalam kasus Sahrul Ajwari:
Langkah 1: Terima Laporan dengan “Senyum Formalitas”
Bahan utama: Laporan Polisi, keluarga korban yang berduka.
Cara membuat: Terima laporan dengan wajah penuh simpati. Ucapkan kalimat-kalimat standar seperti “Kami akan proses secepatnya,” dan “Kami turut berduka cita.” Ini adalah langkah krusial untuk meredam amarah awal dan memberikan ilusi bahwa hukum sedang bekerja. Di balik senyuman itu, cap “prioritas rendah” mungkin sudah distempel secara gaib pada berkas perkara.
Langkah 2: Terapkan “Terapi Penundaan”
Bahan utama: Waktu, kesabaran keluarga korban yang terbatas.
Cara membuat: Setelah laporan diterima, jangan langsung bergerak. Biarkan waktu berjalan. Biarkan emosi keluarga dan publik mendingin seperti kopi yang sengaja dibiarkan di atas meja. Jadwalkan pemanggilan saksi beberapa hari kemudian (seperti yang dilakukan pada 13 Juni, seminggu setelah laporan). Tujuannya adalah menciptakan jarak psikologis dari peristiwa tragis tersebut. Semakin lama jeda, semakin besar potensi detail memudar dan antusiasme publik menyusut.
Langkah 3: Keluarkan “Jurus Maut Pemutar Logika”
Bahan utama: Pasal-pasal hukum yang ditafsirkan secara kreatif, dalih yang tidak rasional.
Cara membuat: Inilah langkah pamungkasnya. Ketika publik mulai bertanya lagi, keluarkan alasan-alasan hukum yang begitu absurd hingga membuat orang awam terdiam karena bingung.
“Saksi Kabur”: Sebut keterangan saksi mata yang melihat langsung kejadian sebagai “kabur”. Ini adalah teknik gaslighting level dewa. Tujuannya adalah mendegradasi kredibilitas satu-satunya bukti hidup.
“Wajib Tahu Nama Pelaku”: Ini adalah jurus pamungkas. Salahkan saksi karena tidak sempat bertukar kartu nama dengan para pembunuh. Ini secara efektif memindahkan beban pembuktian dari penyidik ke korban. Dengan jurus ini, 99% kasus kejahatan jalanan bisa dipastikan akan masuk peti es. KUHAP pun berubah fungsi menjadi Kitab Undang-Undang Harapan Palsu.
Langkah 4: Mainkan Kartu Sakti “Masih Didalami” Hingga Kiamat
Bahan utama: Stok kesabaran tak terbatas dari pihak kepolisian.
Cara membuat: Jika semua langkah di atas masih ditembus oleh kegigihan keluarga atau media, gunakan kalimat pamungkas: “Kasus masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman.” Ulangi kalimat ini di setiap kesempatan. Dalami terus hingga kasusnya terkubur begitu dalam sampai tak ada yang bisa menemukannya lagi. Ini adalah strategi perang urat syaraf; mereka hanya perlu lebih sabar dari keluarga korban yang lelah dan kehabisan biaya.
Pertanyaan Sesungguhnya: SIAPA YANG DIILINDUNGI?
Skenario “Operasi Senyap” yang begitu rapi dan sistematis ini tentu melahirkan satu pertanyaan besar dan busuk di udara Bima: Siapa yang sebenarnya sedang dilindungi oleh Polres Bima Kabupaten?
Apakah para pelaku pengeroyokan itu adalah “anak emas” dari sosok berpengaruh yang teleponnya lebih sakti dari surat perintah penyidikan? Ataukah ada “setoran” yang membuat timbangan keadilan mendadak miring? Atau, dalam skenario paling menyedihkan, nyawa seorang remaja dari desa pinggiran seperti Sahrul Ajwari memang dianggap begitu murah sehingga tidak layak untuk diperjuangkan oleh aparat negara?
Polres Bima Kabupaten, permainan petak umpet Anda sudah terbaca. Ini bukan lagi soal prosedur, ini soal nurani. Pekik keadilan untuk Sahrul Ajwari mungkin coba Anda senyapkan dengan bantal birokrasi dan selimut alasan ngawur, tetapi baunya akan terus menguar. Bau anyir darah dan bau busuk keadilan yang dikhianati.








































