banner 728x250

Keadilan Untuk Sahrul Ajwari Masih Menunggu Tapi Hukum Malah Takut Kotor

Bima, 25 Juni 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb — Sudah 20 hari sejak kematian tragis Sahrul Ajwari, namun Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten belum memiliki hasil perkembangan apa-apa. Hukum tampaknya lebih memilih mandi uap di ruang berpendingin daripada menyentuh keringat keadilan.

Di bawah kerangka hukum kritis Robert M. Unger, kita belajar bahwa hukum itu tidak netral. Ia bukan menara gading, tapi produk sosial yang dikendalikan oleh relasi kuasa yang merayap di balik jubah prosedur. Maka ketika institusi penegak hukum bungkam dalam kasus Sahrul Ajwari, bukan karena hukum tak tahu cara bekerja tapi karena sistem hukum memilih untuk tidak peduli, asalkan stabilitas semu tetap terjaga.

Hukum dalam teori Unger harus dibebaskan dari mitos netralitas. Ia harus digugat, digoyang, dan dibongkar jika hanya berfungsi untuk melanggengkan hierarki sosial. Dan hari ini, Penyidik Sat Reskrim Polres Bima memberi kita gambaran nyata bagaimana hukum bisa dibungkam oleh kenyamanan institusi, bukan oleh ketiadaan bukti.

Sahrul Ajwari tidak mati di ruang gelap. Ia mati di tengah terang benderangnya pasal, di tengah riuhnya sumpah jabatan, dan ironisnya di tengah keramaian institusi hukum yang terlalu sibuk menjaga citra ketimbang menegakkan hukum.

Dalam bahasa Unger, kita sedang menyaksikan hukum sebagai sistem yang tersandera oleh keberpihakan tak kasatmata. Penyidik, alih-alih bertindak sebagai agen keadilan, justru tampil sebagai operator prosedur menjalankan mesin hukum yang tak pernah sampai ke tempat tujuan karena remnya dipasang di dalam hati yang takut ribut.

Dan jangan salah, stagnasi ini bukan hanya soal pelanggaran etik. Ini adalah penghinaan terhadap harapan konstitusional rakyat bahwa hukum akan hadir untuk mereka, bukan untuk membungkam mereka.

Sahrul Ajwari telah menjadi nama yang disebut di banyak bibir, tapi sayangnya belum cukup layak untuk masuk dalam buku besar penyidikan. Mungkin karena ia bukan bagian dari keluarga kuasa. Mungkin karena Polres Bima merasa tak ada yang perlu dibuktikan. Atau mungkin. Karena di mata hukum yang tidak responsif, nyawa anak muda desa memang belum masuk dalam daftar prioritas keadilan.

Maka mari kita ucapkan salam hormat kepada prosedur. Kepada lemari arsip. Kepada gelar perkara yang belum gelar. Karena dalam kerangka hukum yang tidak kritis, keadilan bukanlah tujuan ia hanya mitos yang ditulis dalam dokumen pelatihan internal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *