banner 728x250

Kejari Raba Bima Bungkam Soal Audiensi Kasus Kur Bsi: LBHPRI Pertanyakan Integritas Penegak Hukum

Bima, 30 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Polemik penanganan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) di Bima semakin keruh. Hingga hari ini, Rabu (30/7/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima dilaporkan belum memberikan tanggapan maupun jadwal resmi terkait permohonan audiensi terbuka yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBHPRI). Sikap bungkam Kejari ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan memicu kekecewaan dari pihak LBHPRI.

Sebelumnya, LBHPRI telah melayangkan surat permohonan audiensi terbuka pada Kamis (24/7/2025), dengan tujuan mencari kejelasan mengenai penanganan kasus yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp9 miliar ini, khususnya terkait status M alias O yang disebut-sebut sebagai otak di balik dugaan tindak pidana tersebut. M alias O, yang sebelumnya santer diberitakan sebagai “donatur” Rp200 juta, hingga kini masih bebas sementara tersangka lain telah ditahan.

Pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, pihak LBHPRI kembali mencoba menghubungi Kejari Raba Bima untuk menanyakan kapan audiensi terbuka tersebut dapat dilaksanakan. Namun, menurut keterangan dari LBHPRI, belum ada kejelasan waktu dari pihak Kejari Raba Bima mengenai agenda penting ini.

“Kami sangat menyayangkan belum adanya respons konkret dari Kejari Raba Bima hingga hari ini,” ujar salah satu perwakilan LBHPRI. “Permohonan audiensi ini adalah upaya kami untuk mendapatkan transparansi dan kejelasan, terutama mengenai mengapa M alias O yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus ini masih belum diproses hukum sebagaimana mestinya.”

Ketidakjelasan ini mengundang pertanyaan publik mengenai integritas dan profesionalisme Kejari Raba Bima dalam menangani kasus korupsi yang menyita perhatian luas ini. Masyarakat Bima menanti sikap terbuka dari Kejari Raba Bima untuk menjawab keraguan dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan adil tanpa tebang pilih. Bola panas kini berada di tangan Kejari Raba Bima, dan publik berharap adanya transparansi demi tegaknya keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *