BIMA, 16 Agustus 2025 || Kawah NTB – Kasus praktik ilegal sonokeling di Sambina’e memasuki episode baru yang oleh Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI) disebut sebagai sebuah “pertunjukan tragikomedi”. Melalui Tim Advokasi Non-Litigasinya, Bung Adul, LBH-PRI membongkar strategi Kepala BKPH Maria Donggo Masa, Ahyar, yang dinilai sedang memainkan drama politik untuk berkelit dari tanggung jawab hukum.
Secara tajam, Bung Adul menganalisis manuver Ahyar dari dua sudut pandang krusial: politik kekuasaan dan logika hukum, yang menurutnya sama-sama dilanggar secara terang-terangan.
Seni Berkelit dari ‘Pura-Pura Buta’ menjadi ‘Pura-Pura Lumpuh’
Bung Adul membuka analisisnya dengan satire pedas, menyebut alibi Kepala BKPH sebagai sebuah naskah drama dua babak yang mudah ditebak.
“Kita sedang disuguhi sebuah pertunjukan teater yang luar biasa dari seorang pejabat publik,” ujar Bung Adul dengan nada sarkastis, Sabtu (16/8/2025). “Babak pertama, ia memainkan peran sebagai ‘Si Buta dari Gua Hantu’, mengaku tidak tahu ada pabrik kayu ilegal sebesar itu di tengah kota. Tentu saja peran ini gagal total, karena hanya orang yang benar-benar buta yang tidak bisa melihat pabrik itu.”
Ketika babak pertama gagal, lanjut Adul, Ahyar dengan cerdik beralih ke babak kedua yang lebih licik.
“Sekarang ia memainkan peran sebagai ‘Korban Birokrasi yang Tak Berdaya’. Ia menangis dan meratap, ‘Oh, saya tidak punya anggaran untuk menyita!’. Ini adalah manuver politik klasik: menggeser dirinya dari posisi tersangka kelalaian menjadi korban sistem. Ia ingin publik dan jaksa iba padanya. Sungguh sebuah akting yang menyedihkan sekaligus menghina akal sehat kita semua,” tegasnya.
Menurut Adul, ini adalah strategi politik untuk mengaburkan masalah utama dan menarik aparat penegak hukum ke dalam labirin perdebatan prosedural yang sengaja ia ciptakan. “Dia ingin kita sibuk membahas dompetnya yang katanya kosong, agar kita lupa membahas otaknya yang mungkin tidak digunakan untuk bekerja,” sindirnya.
Mengabaikan Kejahatan Bukanlah Pilihan
Dari sisi hukum, Bung Adul menilai alasan “tidak ada anggaran” adalah argumen paling absurd yang pernah ia dengar dari seorang pejabat kehutanan.
“Mari kita pakai logika hukum yang lurus. Jika seorang polisi melihat perampokan di depan matanya, apakah dia akan berkata, ‘Maaf, saya tidak bisa menangkap karena tidak ada anggaran untuk membuat BAP’? Tentu tidak! Tugas pokoknya adalah menghentikan kejahatan saat itu juga,” jelas Adul.
Ia menegaskan, kewajiban pertama dan utama Kepala BKPH saat mengetahui ada pabrik ilegal adalah melakukan tindakan preventif segera, seperti memasang Garis Polisi Kehutanan dan menyegel lokasi.
“Menyegel pabrik itu hanya butuh pita segel dan keberanian, tidak butuh tender proyek triliunan rupiah. Soal pengangkutan barang bukti itu urusan teknis penyidikan nanti yang bisa dikoordinasikan. Alasan tidak ada dana untuk angkut barang bukti itu sama saja seperti seorang dokter UGD menolak menolong korban kecelakaan karena ambulansnya belum bayar pajak. Itu logika sesat dan bentuk nyata dari pembiaran kejahatan,” paparnya.
Bung Adul mendesak Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk tidak terperangkap dalam “drama” yang dimainkan Ahyar.
“Jaksa jangan mau diajak berdebat soal anggaran. Fokus pada pertanyaan inti: Mengapa Anda membiarkan pabrik itu beroperasi selama ini? Siapa yang Anda lindungi? Hukum harus mampu merobek topeng pejabat yang berlindung di balik alasan birokrasi. Publik tidak butuh tontonan sandiwara, kami butuh keadilan yang tajam ke atas,” tutupnya.
























