Makassar, 25 Juni 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa Makassar, Ardy Bangsawan turut angkat bicara atas lambannya penanganan kasus kematian Sahrul Ajwari oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten.
Dalam pernyataan resminya, Ardy menyampaikan kritik keras dengan gaya satire hukum yang menusuk menuding penyidik “lebih sibuk merawat diam daripada menjemput keadilan.”
“Kalau kematian Sahrul Ajwari yang diselimuti kekerasan tidak dianggap sebagai peristiwa pidana yang patut ditindak, maka lebih baik kita ganti saja KUHAP dengan kalender kerja tahunan. Ini institusi penegak hukum atau klub senam pagi birokrasi?” tegas Ardy.
Ardy Bangsawan menilai bahwa stagnasi di tahap penyelidikan telah mencerminkan buruknya relasi antara wewenang dan keberanian moral dalam tubuh institusi hukum penyidik Sat Reskrim Polres Bima. Ia mempertanyakan apakah gelar perkara sudah benar-benar dilakukan, atau hanya dijadikan alasan administratif untuk menyembunyikan kehendak menunda.
“Visum ada, saksi bicara, kronologi terang. Tapi kok penyidik diam? Ini hukum acara atau drama absensi etika?” sindir Ardy dalam nada getir.
Mengacu pada teori hukum kritis, Ardy menuding penegakan hukum saat ini tunduk pada prinsip ‘diam demi harmoni institusi’ ketimbang semangat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara, termasuk Sahrul Ajwari yang sudah menjadi korban sejak tubuhnya terbujur di tengah ladang ketidakpedulian.
“Kami, mahasiswa hukum, menolak tunduk pada budaya aparat yang hanya bergerak kalau disorot. Kalau penyidik tak mau menyentuh kebenaran, maka publik berhak mempertanyakan: siapa sebenarnya yang mereka lindungi?”
Ardy Bangsawan menegaskan bahwa BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa Makassar akan terus mengawal kasus Sahrul Ajwari yang berada di wilayah Kabupaten Bima Kecamatan Belo Desa Soki, sebagai bentuk tanggung jawab moral akademik terhadap praktik hukum yang tidak hanya prosedural, tapi juga harus berpihak pada kebenaran substantif.


























