banner 728x250

KETUA GRH SULSELBAR ANGKAT BICARA SOAL PENAHANAN ENAM ORANG MAHASISWA DI BIMA

Makassar, 16 Juni 2025 || Kanal Aspirasi Dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Gerakan Revolusi Hukum Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (GRH SULSELBAR) mengkritik keras sikap Polres Bima Kabupaten terkait penahanan enam mahasiswa yang diduga merusak mobil dinas saat demonstrasi. Ketua Umum GRH SULSELBAR, Ishadul, yang akrab disapa Bung Adul, menilai bahwa keputusan kepolisian mempertahankan proses hukum menunjukkan minimnya keberpihakan terhadap prinsip keadilan restoratif, padahal pihak pelapor telah mencabut laporan dan Bupati Bima sudah bersedia menyelesaikan masalah ini secara damai.

“Kami melihat ada upaya mempertahankan proses hukum yang kaku, seolah ruang bagi penyelesaian damai tidak pernah dipertimbangkan. Jika pelapor sudah mencabut laporan dan pemda ingin menuntaskan masalah ini secara kekeluargaan, mengapa Polres Bima Kabupaten masih memaksakan pendekatan yang represif?” ujar Bung Adul dalam keterangannya.

GRH SULSELBAR mendesak agar Polres segera mengedepankan penyelesaian berbasis dialog dan pemulihan demi kepentingan semua pihak, terutama bagi mahasiswa yang masih dalam masa pendidikan. “Kami tidak ingin melihat hukum dipakai sebagai alat penindasan terhadap mahasiswa yang hanya ingin menyuarakan aspirasi. Hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan sekadar cara untuk menghukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bung Adul mengajak elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk tetap mengawal kasus ini agar kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip keadilan. “Jika pendekatan restoratif justice bisa diterapkan untuk berbagai kasus lain, tidak ada alasan untuk mengabaikannya dalam persoalan ini. Jangan sampai hukum justru semakin jauh dari makna aslinya sebagai alat pemulihan sosial,” pungkasnya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *