Bima, 1 Agustus 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Gelombang kecaman terhadap anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial ND, yang dilaporkan atas dugaan perusakan aset negara di ruang rapat paripurna, semakin meluas. Kali ini, kritik tajam dan pedas dilayangkan oleh Ketua Umum Gerakan Revolusi Hukum Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (GRH-SULSELBAR), Bung Adul. Ia menilai tindakan ND sebagai preseden buruk yang sangat mencederai marwah institusi legislatif dan kepercayaan publik.
Dalam konferensi pers yang diadakan secara daring, Bung Adul tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyebut insiden perusakan meja rapat itu bukan sekadar tindakan emosional, melainkan sebuah manifestasi arogansi kekuasaan yang tidak dapat ditoleransi.
“Peristiwa ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Seorang wakil rakyat, yang seharusnya menjadi panutan dalam beretika dan berdemokrasi, justru mempertontonkan perilaku vandalisme di ruang suci pengambilan keputusan,” ujar Bung Adul dengan nada tegas. “Ini bukan lagi soal perbedaan pendapat, tetapi sudah menyentuh ranah pidana yang merusak fasilitas negara. Jabatan publik tidak boleh menjadi tameng untuk bertindak semena-mena.”
Lebih lanjut, Bung Adul menekankan bahwa tindakan ND telah melukai perasaan rakyat yang telah mempercayakan suaranya. Menurutnya, ruang rapat dewan adalah simbol dari kedaulatan rakyat. Di tempat itu, setiap perdebatan dan perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin dan bermartabat, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Rakyat memilih mereka untuk memperjuangkan aspirasi, bukan untuk merusak. Jika cara-cara yang ditempuh masih bersifat barbar dan destruktif, lantas apa bedanya mereka dengan oknum yang tidak terdidik?” tanyanya retoris. “GRH-SULSELBAR mengecam keras tindakan ini dan mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini tanpa pandang bulu. Prinsip ‘equality before the law’ harus ditegakkan seadil-adilnya.”
Bung Adul juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum kasus ini. Ia khawatir, jika tidak ada tindakan tegas, kejadian serupa akan terulang dan menjadi budaya yang merusak tatanan demokrasi. “Kami akan terus memantau setiap perkembangan kasus ini. Tidak boleh ada intervensi politik yang menghambat penegakan hukum. Pejabat publik yang melanggar hukum harus diproses sama seperti warga negara biasa,” tegasnya.
Tanggapan pedas dari GRH-SULSELBAR ini menambah daftar panjang kritik yang dialamatkan kepada ND. Hal ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik bahwa amanah rakyat harus dijaga dengan integritas dan moralitas tinggi, bukan dengan sikap-sikap yang merusak dan mencoreng nama baik lembaga.
























