BIMA, 3 Desember 2025 || Kawah NTB – Bulan madu jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bima yang baru, Heru Kamarullah, S.H., M.H., tampaknya sudah habis. Harapan publik agar pucuk pimpinan baru Korps Adhyaksa ini membawa angin segar perubahan, kini justru berbalik menjadi kekecewaan berat. Heru dinilai “masuk angin” lebih cepat dari dugaan, terutama dalam menangani bangkai kasus korupsi RSUD Sondosia yang sudah membusuk selama lima tahun.
Kritik pedas ini dilontarkan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Pejuang Militan Rakyat Nusa Tenggara Barat (PILAR NTB), Bung Nar. Aktivis yang dikenal vokal ini menyoroti sikap Heru Kamarullah yang dinilai apatis dan seolah tutup mata terhadap kasus kerugian negara sebesar Rp 431 juta tersebut.
Bagi Bung Nar, diamnya Kajari baru ini bukan sekadar kehati-hatian, melainkan sinyal bahaya bagi penegakan hukum di Bima.
“Kami menyambut Heru Kamarullah dengan ekspektasi tinggi, berharap dia datang sebagai eksekutor yang berani memutus rantai impunitas di tubuh Kejari Bima. Tapi faktanya nol besar. Kasus Sondosia yang sudah lima tahun mangkrak, di tangannya justru makin tidak jelas juntrungannya. Dia diam, dia apatis, seolah kasus ini tidak pernah ada,” sergah Bung Nar dengan nada tinggi, Rabu (3/12).
Ketua Pilar NTB ini menegaskan, publik Bima sudah muak dengan drama ping-pong berkas perkara yang tak berkesudahan. Padahal, tiga nama tersangka Yulian Averos, Mahfud, dan Kadarmansyah sudah jelas-jelas ditetapkan. Bung Nar bahkan tak segan melabeli ketiganya sebagai musuh rakyat yang harus segera diseret ke pengadilan.
“Tiga orang ini perampok uang rakyat. Ingat itu! Yulian, Mahfud, Kadarmansyah. Mereka menikmati uang negara, tapi hukum seolah lumpuh di hadapan mereka. Seharusnya, tugas pertama Kajari baru adalah segera P-21 kan berkas mereka. Tapi apa yang terjadi? Kasus ini malah dibiarkan jalan di tempat tanpa progres signifikan sedikitpun,” cetusnya.
Lebih jauh, Bung Nar mencurigai ada gelagat tidak beres di balik sikap pasif Heru Kamarullah. Ia mempertanyakan integritas sang Kajari baru, apakah benar-benar hadir di Bima sebagai penegak hukum, atau justru ditugaskan untuk mengamankan kepentingan pihak-pihak tertentu.
Sikap apatis yang ditunjukkan Kejari saat ini, menurut Bung Nar, melahirkan spekulasi liar di tengah masyarakat bahwa institusi tersebut telah berubah fungsi.
“Jangan salahkan rakyat jika kami berpikir liar. Apakah kehadiran Kajari baru ini murni untuk memberantas kejahatan, atau justru disiapkan untuk memberikan perlindungan VVIP bagi para koruptor ini? Kalau hanya datang untuk diam dan melindungi tersangka, lebih baik angkat kaki dari Bima,” tantang Bung Nar.
Pilar NTB mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk tidak lepas tangan membiarkan Kejari Bima bekerja tanpa pengawasan. Bung Nar berjanji, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret berupa penahanan atau pelimpahan berkas ke pengadilan, pihaknya akan mengajukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum)ke Kantor DPRD Kabupaten Bima guna untuk membuat terang dan jelas siapa pelaku dari aparat penegak hukum ini yang memberikan perlindungan yang ketat pada tiga tersangka koruptor Sondosia tersebut.
Ini peringatan keras. Jangan main-main dengan rasa keadilan masyarakat Bima. Jika Heru Kamarullah masih memilih bungkam dan melindungi tiga tersangka itu, kami yang akan bergerak menyeret kasus ini ke permukaan dengan cara kami sendiri, tutupnya.








































