Bima, 3 Agustus 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Panggung penegakan hukum di Bima kini sepenuhnya tertuju pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Setelah Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI) secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi di Perum BULOG, babak baru dalam perjuangan mencari keadilan telah dimulai. Kini, tugas berat untuk mengusut tuntas kasus tersebut berada di pundak Korps Adhyaksa, sementara LBH-PRI menegaskan posisinya untuk mengawal ketat setiap langkah yang akan diambil.
Dengan diterimanya laporan resmi, Kejari Raba Bima kini memegang mandat penuh untuk memulai proses hukum. Publik menantikan langkah-langkah konkret, mulai dari pemanggilan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga penetapan tersangka jika ditemukan cukup bukti. Ini adalah momen krusial bagi Kejari untuk menunjukkan bahwa mereka adalah lembaga yang independen, profesional, dan tidak dapat diintervensi oleh kekuatan apa pun.
“Kami telah menyerahkan semua bukti awal yang kami miliki. Sekarang adalah waktunya Kejaksaan bekerja. Tidak ada lagi alasan untuk menunda,” ujar Direktur LBH-PRI, Imam Muhajir. “Integritas institusi Kejaksaan sedang dipertaruhkan di sini. Apakah mereka akan bertindak tegas demi keadilan bagi petani, atau justru membiarkan laporan ini mengendap? Kami dan seluruh masyarakat Bima akan menyaksikannya.”
Tugas Kejari tidaklah ringan. Mereka diharapkan mampu membongkar kasus ini secara transparan dan akuntabel, memastikan setiap pihak yang diduga terlibat diperiksa tanpa terkecuali. Keberhasilan dalam menangani kasus ini akan menjadi preseden positif bagi penegakan hukum di Bima, sementara kegagalan akan menjadi noda hitam yang sulit dihapus.
Di sisi lain, LBH-PRI menegaskan bahwa tugas mereka belum selesai. Meskipun proses hukum kini menjadi domain Kejaksaan, mereka mengambil peran baru sebagai pengawas eksternal yang akan memantau setiap jengkal proses hukum yang berjalan.
Tim Investigasi Data LBH-PRI, Bung Igen, menyatakan komitmen lembaganya untuk terus berada di garis depan. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan memantau setiap perkembangan, setiap surat panggilan, dan setiap proses pemeriksaan. Jika kami merasa ada kejanggalan atau upaya untuk memperlambat kasus ini, kami tidak akan segan untuk bersuara lantang,” tegasnya.
LBH-PRI juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan data tambahan atau saksi-saksi kunci jika diperlukan oleh penyidik Kejari. Komitmen ini menunjukkan keseriusan mereka untuk memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
“Perjuangan ini masih panjang, dan kami siap untuk itu. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.” tutup Imam Muhajir.
Kini, sinergi antara keberanian Kejari untuk mengusut dan keteguhan LBH-PRI untuk mengawal menjadi harapan terbesar bagi terwujudnya keadilan.








































