banner 728x250

LBHPRI Bersama APPL Pertanyakan: Jika Mapolsek Adalah Hak Setiap Kecamatan Mengapa Lambitu Masih Menunggu 20 Tahun?

Bima, 30 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Selama dua dekade, masyarakat Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima, harus menanggung sebuah ironi pahit: hidup tanpa Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) di wilayah mereka. Meskipun secara administratif berada dalam yurisdiksi Polres Bima Kota, kebutuhan fundamental akan kehadiran institusi keamanan terdepan ini seolah luput dari perhatian. Sebuah penantian panjang yang kini memunculkan pertanyaan mendalam tentang pemerataan layanan publik dan keadilan bagi seluruh warga negara.

Absennya Mapolsek bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan sebuah realitas yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Jarak tempuh yang jauh untuk mengakses pelayanan kepolisian, mulai dari pelaporan tindak kriminal, pengurusan dokumen penting seperti SKCK, hingga penanganan situasi darurat, menjadi hambatan serius. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan warga, tetapi juga berpotensi menciptakan kerentanan keamanan di wilayah tersebut.

 

Menakar Prioritas dan Tanggung Jawab Aparat

Pertanyaan logis yang muncul adalah, mengapa kondisi ini dibiarkan berlarut-larut selama 20 tahun? Apakah ada kendala signifikan yang menghalangi pendirian Mapolsek, ataukah ada faktor lain yang menyebabkan kebutuhan mendasar ini belum juga terpenuhi? Masyarakat Lambitu tentu berharap adanya transparansi dan penjelasan yang memadai dari pihak berwenang.

Bung Ipul, Koordinator Aliansi Pemuda Peduli Lambitu (APPL), menyampaikan keprihatinannya. “Kami memahami bahwa pembangunan membutuhkan proses dan prioritas. Namun, keamanan adalah hak dasar. Jika sebuah kecamatan dibiarkan tanpa Mapolsek selama 20 tahun, ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana prioritas pelayanan keamanan ini didistribusikan,” ujarnya.

Ketiadaan Mapolsek juga dapat mempengaruhi efektivitas upaya pencegahan dan penegakan hukum. Kehadiran aparat kepolisian yang dekat dengan masyarakat sangat penting untuk membangun kemitraan, mengidentifikasi potensi masalah lebih awal, dan memberikan respons cepat saat dibutuhkan.

 

Suara Bersatu Lambitu: Menuntut Kesetaraan Layanan

Merespons kondisi ini, masyarakat Lambitu kini tidak lagi hanya menunggu. Sebuah gerakan kolektif yang melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan advokat telah terbentuk, menyusun strategi untuk menyuarakan aspirasi mereka secara terorganisir. Mereka berharap langkah ini dapat mendorong percepatan pembangunan Mapolsek di wilayah mereka.

Bung Imam Muhajir, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBHPRI), menekankan pentingnya respons positif dari pihak berwenang. “Ini bukan sekadar permintaan, ini adalah manifestasi dari kebutuhan riil masyarakat akan kesetaraan dalam layanan publik. Kami berharap Polres Bima Kota dan pemerintah daerah dapat melihat ini sebagai peluang untuk memperkuat kehadiran negara dan memastikan bahwa seluruh warga Lambitu merasakan rasa aman yang merata,” jelasnya.

Momentum ini menjadi kesempatan bagi Polres Bima Kota untuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan merata di seluruh wilayah hukumnya. Respons yang cepat dan konstruktif terhadap aspirasi masyarakat Lambitu akan menjadi indikator penting bagi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Masyarakat Lambitu kini menanti langkah nyata demi terwujudnya Mapolsek yang telah lama mereka dambakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *