Bima, 14 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Sebagai respons atas kondisi infrastruktur jalan lintas Kecamatan Lambitu yang mengalami kerusakan parah dan telah berdampak langsung pada aktivitas serta keselamatan masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBHPRI) bersama Aliansi Pemuda dan Pemudi Lambitu (APPL) resmi menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Kabupaten Bima, Ady Mahyudi, pada Senin, 14 Juli 2025.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur LBHPRI, Imam Muhajir, SH, MH, dan Koordinator APPL, Saifullah, S.Ap., M.Ap. Adapun substansi permohonan audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat Kecamatan Lambitu terkait percepatan perbaikan infrastruktur jalan, sekaligus mendesak Pemerintah Kabupaten Bima agar memberikan perhatian khusus terhadap kerusakan ruas jalan utama yang telah lama terbengkalai.
Di dalam dokumen resmi tersebut, tercantum lima poin tuntutan masyarakat:
1. Melakukan perbaikan total terhadap seluruh ruas jalan utama Kecamatan Lambitu
2. Menambal lubang-lubang aspal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas
3. Menetapkan prioritas perbaikan jalan Lambitu dalam Perubahan Anggaran Oktober 2025
4. Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan
5. Menindaklanjuti secara cepat dan serius seluruh keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan
“Kami menyerahkan surat ini bukan untuk sekadar audiensi formal. Ini adalah penegasan bahwa hak hidup tidak boleh ditunda karena alasan teknis atau politik. Jalan di Lambitu bukan lagi rusak ia telah menjadi ancaman,” ujar Imam Muhajir, dalam pernyataan kepada Kawah Ntb.
Sementara itu, Koordinator APPL, Saifullah, S.Ap., M.Ap., menyampaikan bahwa jika permohonan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Bupati Bima, maka LBHPRI dan APPL beserta elemen masyarakat Lambitu siap membangun gerakan demonstrasi besar-besaran yang bertujuan untuk menggugat kelalaian pemerintah daerah dan menuntut penyelesaian atas kerusakan jalan yang telah menelan korban serta menurunkan kualitas hidup masyarakat secara luas.
“Kami sudah cukup lama bersabar. Jika audiensi ini disambut dengan diam, maka jalanan Lambitu akan menjadi panggung utama perlawanan rakyat. Kami siap memobilisasi kekuatan sipil untuk menuntut hak kami. Ini bukan ancaman, ini adalah mekanisme demokrasi,” tegas Saifullah.
Gerakan ini bukan sekadar soal perbaikan fisik jalan, melainkan ujian terhadap akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Bima. Jika pemerintah benar-benar menjunjung slogan “Bima Bermartabat,” maka martabat itu harus dibuktikan lewat tindakan nyata yang menyentuh wilayah paling terluka.
Lambitu tidak akan diam. Surat telah dikirim. Jika tak dijawab, maka rakyat akan bicara di jalan dengan suara yang tak bisa ditunda lagi.



							
















