banner 728x250

Membedah Skandal Sonokeling Ilegal Sambina,e: Mengapa Semua Jalan Menuju Kepada Kepala BKPH Ahyar?

Bima, 6 Agustus 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Di tengah hiruk pikuk skandal kayu sonokeling yang mengguncang Bima, masyarakat mungkin bertanya-tanya: Mengapa satu nama, Ahyar selaku Kepala Balai Pengelola Hutan (BKPH), terus menjadi pusat perhatian? Jawabannya sederhana dan bisa dipahami dengan akal sehat.

Mari kita urai kasus ini selangkah demi selangkah.

Fakta 1: Ada Pabrik Kayu Ilegal di Tengah Kota

Di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, sebuah pabrik pengolahan dan tempat penimbunan kayu sonokeling ilegal ditemukan beroperasi. Foto-foto menunjukkan tumpukan kayu yang sudah diolah dan siap dijual. Ini bukan di tengah hutan belantara, melainkan di wilayah yang ramai.

Logika Sederhana: Pabrik membuat suara bising. Truk keluar-masuk mengangkut kayu. Aktivitas ini mustahil sunyi dan tidak terlihat.

Fakta 2: Sumber Kayunya Misterius

Tidak ada yang tahu dari hutan mana puluhan kubik kayu mahal ini berasal. Bisa jadi dari hutan di Kabupaten Bima, bisa juga dari Kota Bima.

Logika Sederhana: Ini justru memperburuk keadaan. Artinya, pengawasan hutan begitu lemah sehingga pohon bisa hilang tanpa jejak, dan kayu curian bisa diangkut dengan bebas melintasi wilayah.

Di Sinilah Peran Sentral Kepala BKPH Ahyar Dimulai

Bayangkan Kepala BKPH Ahyar sebagai seorang kepala keamanan yang bertanggung jawab atas sebuah komplek perumahan yang sangat luas (mencakup Kota dan Kabupaten Bima). Tugasnya adalah memastikan tidak ada maling yang masuk dan tidak ada barang warga yang hilang.

Dalam kasus ini, telah terjadi dua pencurian besar:

  •  Pencurian di Dalam Rumah (Hutan): Kayu sonokeling yang berharga telah hilang dari “rumah” yang dijaganya. Sebagai kepala keamanan, ia seharusnya tahu jika ada “pintu atau jendela yang dibobol”.
  • Maling Membuka Toko di Depan Pos Satpam (Pabrik di Kota): Pencuri tidak hanya berhasil mencuri, tetapi juga berani membuka “toko” untuk menjual barang curiannya tepat di lingkungan yang diawasi.

Sebagai kepala keamanan tertinggi, Ahyar bertanggung jawab atas dua kegagalan fatal ini. Tidak ada orang lain yang memiliki tanggung jawab lebih besar darinya.

Alasan Ahyar yang Janggal dan Tidak Masuk Akal

Ketika ditanya, jawaban sang “kepala keamanan” sungguh di luar dugaan. Ia berkata, masalahnya adalah karena “para pelaku usaha tidak mengajukan izin.”

Logika Sederhana: Ini sama saja dengan seorang satpam yang berkata, “Saya kecolongan karena malingnya tidak lapor dan tidak mengisi formulir izin mencuri sebelum beraksi.” Tentu saja maling tidak akan pernah meminta izin. Justru karena tindakan itu ilegal, maka tugas utama sang penjaga adalah berpatroli dan mencegahnya, bukan duduk di pos menunggu laporan.

Dari Kegagalan Menuju Dugaan Korupsi

Ketika seorang penjaga gagal total dalam tugasnya dan memberikan alasan yang tidak masuk akal, masyarakat awam akan sampai pada dua kemungkinan: orang itu sangat tidak kompeten, atau ada kesengajaan.

Karena skala kasus ini begitu besar dan terang-terangan, logika publik mengarah pada kemungkinan kedua: adanya kesengajaan atau “pembiaran”. Dalam bahasa hukum, jika pembiaran ini terjadi karena ada imbalan (uang, fasilitas, dll), maka ia disebut Gratifikasi, yang merupakan bentuk Korupsi.

Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dibuat untuk menjerat pejabat seperti ini. Hukum mengatakan, seorang pejabat yang membiarkan kejahatan terjadi karena jabatannya (apalagi jika ada imbalan) bisa dipidana.

Mengapa Kasus Ini Harus Diambil Alih Kejaksaan?

Saat ini, Polisi (Polres Bima Kota) mungkin sedang mengejar para “maling” atau operator lapangan. Itu perlu. Tetapi, tugas untuk memeriksa sang “kepala keamanan” yang diduga berkhianat adalah tugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Kejaksaan adalah pengacara negara yang bertugas mengusut kasus korupsi dan menyeret pejabat yang menyalahgunakan wewenang ke pengadilan. Kasus Sambinae bukan lagi sekadar cerita pencurian kayu, melainkan sudah menjadi cerita tentang rusaknya sistem dan dugaan pengkhianatan amanah oleh pejabat tertinggi yang bertanggung jawab.

Inilah mengapa semua jalan dalam skandal ini pada akhirnya akan dan harus bermuara di meja Kepala BKPH Ahyar dan di tangan para jaksa di Kejari Raba Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *