banner 728x250

Misteri Di Balik Korupsi KUR BSI: M Alias O Masih Berkeliaran, Apakah Mulut Kejari Raba Bima Telah Tertutup Oleh Rupiah?

Bima, 1 Agustus 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Drama penegakan hukum di Bima kembali memasuki babak terburuknya. Kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI, yang seharusnya menjadi etalase keberanian aparat, justru berbalik menjadi panggung sandiwara yang memalukan. Publik dibuat bingung, bahkan muak, ketika otak intelektual kejahatan, M alias O, masih leluasa menghirup udara segar. Situasi ini bukan lagi sekadar pertanyaan, melainkan tuduhan telanjang: apakah lisan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima telah terbungkam rapat oleh gemerincing rupiah?

Sikap Kejari yang terkesan ‘tergagap’ dalam menghadapi kasus ini menciptakan celah lebar bagi spekulasi. Di satu sisi, para pion dan ‘ikan teri’ sudah digiring ke balik jeruji, mengenakan rompi oranye, dan menjadi tumbal demi klaim keberhasilan. Namun, di sisi lain, sang ‘ikan kakap’ dibiarkan berenang bebas, seolah memiliki kekebalan yang didapat dari sumber yang tak terjamah. Pengembalian uang sebesar Rp200 juta yang dilakukannya tidak lebih dari sebuah ‘premi asuransi’ yang dibayarkan untuk membeli ketenangan, dan sialnya, tampaknya berhasil.

Bung Mhikel, sebagai Divisi Non-Litigasi dari LBHPRI, tak bisa menahan amarahnya. Dengan nada satire yang elegan, ia melontarkan kritik pedas yang menusuk. “Ternyata, ada harga yang bisa dibayarkan untuk setiap pasal. Harga kebebasan di Bima ini rupanya hanya sebatas dua ratus juta. Sungguh ‘murah’ sekali ya, jika dibandingkan dengan kehancuran kepercayaan publik terhadap hukum,” sindirnya.

Lebih lanjut, Bung Mhikel menyebut sikap Kejari Raba Bima sebagai sebuah tragedi. “Kami menuntut audiensi terbuka, namun hingga kini hanya dibalas dengan keheningan. Ini bukan lagi diam, ini namanya lari dari tanggung jawab. Apakah Kejari sedang menunggu M alias O untuk kembali ‘berderma’ lebih banyak lagi agar kasus ini benar-benar lenyap ditelan bumi?” tanyanya retoris.

Keraguan publik kini telah mencapai puncaknya. Jika Kejari tidak segera bertindak, maka kesimpulan pahit sudah bisa ditarik: taji hukum mereka telah tumpul, dan yang lebih mengerikan, integritas mereka telah roboh. Publik tidak lagi percaya pada janji, melainkan butuh bukti. Bukti bahwa hukum di Bima masih hidup dan tidak bisa dibeli dengan harga berapapun.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *