banner 728x250

Nyali Kejari Bima Dipertanyakan! Skandal Pokir Rp 60 M Mandek, Kasus Jagung M. Erwin Pintu Masuk Dibiarin

BIMA, 3 November 2025 || Kawah NTB – Waktu terus berjalan, namun keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dalam mengusut skandal Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bima senilai Rp 60 miliar masih dipertanyakan. Publik yang gerah kini menyorot tajam lambannya penanganan kasus yang sudah menjadi rahasia umum ini.

Langkah Kejari Bima yang baru sebatas membentuk tim Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) seperti yang disampaikan Kasi Pidsus Catur Hidayat Putra pekan lalu dinilai publik sebagai langkah siput yang terlalu normatif.

Di saat publik menuntut tindakan konkret, Kejari terkesan masih sibuk di ranah administratif.Kini, sorotan paling tajam diarahkan pada satu pintu masuk yang seharusnya paling mudah dibongkar dugaan skandal Pokir bibit jagung yang menyeret nama Wakil Ketua I DPRD, M. Erwin.

Kasus ini ibarat etalase dari dugaan penyelewengan sistematis dana Pokir. Mengapa? Karena bukti permulaan, yakni pernyataan kontradiktif Kepala Bidang Tanaman Pangan, Khairul Munir, sudah tersaji jelas di media.

“Kejari tidak perlu berputar-putar mencari data di tempat lain. Kasus Pokir jagung Erwin ini sudah terang benderang. Periksa Khairul Munir, lalu panggil M. Erwin. Itu langkah paling logis untuk mengukur keseriusan jaksa.”

Publik mencatat, Khairul Munir awalnya (18/10) menegaskan bahwa dinas tidak bisa intervensi walau sebiji dan mengklaim penentuan penerima 567 Kg bibit jagung itu murni di tangan Erwin. Namun, bak disambar petir, Munir (24/10) buru-buru meralat ucapannya sendiri di media lain, menyebut pembagian dilakukan oleh dinas.Kontradiksi fatal ini adalah inti masalah.

Ini bukan sekadar alibi yang rapuh, tapi indikasi kuat adanya abuse of power legislatif yang diduga bermain sebagai eksekutor proyek.

“Ini yang membuat publik skeptis. Ada apa dengan Kejari Bima? Bukti kontradiksi Munir itu sudah lebih dari cukup untuk dasar pemanggilan. Kenapa harus menunggu Pulbaket yang abu-abu dan tidak jelas kapan selesainya?

Jika Kejari serius, mereka seharusnya tidak lagi mengeluarkan pernyataan normatif akan memanggil pihak terkait.

Publik menuntut ketegasan. Sebut namanya. Surat panggilan untuk Khairul Munir dan M. Erwin adalah ujian pertama bagi nyali dan independensi lembaga Adhyaksa di Bima.Kegagalan memanggil dua figur sentral dalam kasus Pokir jagung ini hanya akan mengkonfirmasi kecurigaan bahwa hukum di Bima tumpul ke atas. Jika pintu masuk yang sudah terbuka lebar ini saja tidak berani dimasuki, publik sangat pesimis skandal kakap Rp 60 miliar ini akan terbongkar. Bisa jadi, kasus ini akan kembali menguap, menjadi komoditas politik, dan hilang ditelan waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *