Bima, 17 Juni 2025 || Kanal Aspirasi Dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Kasus kematian tragis Sahrul Ajwari, remaja 16 tahun asal Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan berarti di tangan penyidik Satreskrim Polres Bima Kabupaten. Sejak dilaporkan pada 6 Juni 2025, perkara ini masih bertahan di tahap penyelidikan, kendati berbagai bukti kunci telah diserahkan kepada penyidik.
Keterangan penting, mulai dari hasil visum et repertum yang menunjukkan adanya hantaman benda tumpul keras di kepala korban, hingga pernyataan saksi kunci berinisial R teman bonceng korban yang berada langsung di lokasi kejadian telah diterima oleh pihak penyidik pada 13 Juni lalu. Selain itu, sejumlah keterangan tambahan dari warga sekitar pun telah terkumpul sebagai petunjuk pendukung.
Namun ironisnya, hingga hari kedua belas pasca kejadian terhitung sejak tanggal 06 Juni 2025 hingga hari ini tanggal 17 Juni 2025, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan, dan kasus ini belum juga dinaikkan ke penyidikan.
Masyarakat Desa Soki menduga ada kelalaian serius dalam penanganan kasus ini. Fakta-fakta sudah jelas di depan mata, tapi penyidik terkesan ragu atau bahkan enggan untuk melanjutkan. Ini bukan hanya persoalan profesionalisme, tapi juga soal empati terhadap keadilan.
Atas keganjilan tersebut, Propam Polda NTB diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyidik Satreskrim Polres Bima Kabupaten yang menangani kasus ini sebab di duga kuat tidak serius dalam menjalankan tugasnya. Desakan ini datang sebagai bentuk akuntabilitas publik agar setiap aparat kepolisian bekerja profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Jika aparat tidak mampu menegakkan hukum untuk korban yang jelas-jelas dibunuh, lalu dimana keberpihakan polisi terhadap korban dan masyarakat?
Kasus kematian Sahrul Ajwari telah menjadi sorotan banyak pihak, tidak hanya di Bima tapi juga di kalangan pemerhati hukum dan masyarakat sipil secara lebih luas. Penundaan yang tidak dapat dijustifikasi ini dikhawatirkan akan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kini publik dan masyarakat Desa Soki pada khususnya menuntut jawaban: apakah ada ketidaksiapan, kelalaian, atau bahkan faktor lain yang membuat kasus ini tak kunjung diproses sebagaimana mestinya?


























