Bima, 3 Agustus 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Babak baru dalam skandal korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI di Bima kini berpusat pada satu tindakan krusial: pengembalian kerugian negara sebesar Rp200 juta oleh M alias O. Alih-alih meredam kasus, langkah yang diambil oleh terduga otak intelektual ini justru dipandang oleh para aktivis hukum sebagai bukti terkuat dan pengakuan tidak langsung atas keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi.
Langkah M alias O yang mengembalikan uang tersebut dinilai bukan sebagai itikad baik, melainkan sebagai strategi untuk melunakkan proses hukum. Namun, menurut para pegiat anti-korupsi, tindakan ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk segera menetapkan M alias O sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
“Dalam hukum pidana, pengembalian kerugian negara tidak menghapus perbuatan pidananya,” tegas Bung Mhikel, Divisi Non-Litigasi dari Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI). “Justru, tindakan mengembalikan uang itu adalah bukti permulaan yang lebih dari cukup. Logikanya sederhana: jika tidak merasa bersalah, untuk apa mengembalikan uang sebanyak itu? Ini adalah pengakuan de facto bahwa ia turut menikmati hasil kejahatan.”
Sikap Kejari Raba Bima yang hingga kini belum juga menyentuh M alias O pasca-pengembalian uang tersebut semakin menguatkan dugaan publik bahwa ada yang tidak beres dalam penanganan kasus ini. Sementara para pelaku lapangan telah dijebloskan ke penjara, sang ‘sutradara’ justru seolah mendapat perlakuan istimewa.
Bung Mhikel kembali mendesak agar Kejari Raba Bima tidak terkecoh atau sengaja ‘masuk angin’. “Uang 200 juta itu adalah barang bukti, bukan uang damai. Kejari harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk hukum, bukan untuk mereka yang berduit,” tandasnya.
Publik kini menanti dengan cermat. Apakah Kejari Raba Bima akan menggunakan bukti kuat ini untuk menyeret M alias O ke meja hijau, atau justru membiarkan preseden buruk tercipta, di mana korupsi bisa ‘ditebus’ hanya dengan mengembalikan sebagian kecil dari hasil kejahatan? Integritas aparat penegak hukum di Bima benar-benar sedang dipertaruhkan.








































