banner 728x250

Penyidik Polres Bima Perkenalkan SOP Baru: Ungkap Kasus Kematian Sahrul Ajwari Butuh Waktu 4 Tahun

Bima, 9 Agustus 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Publik Bima patut berbangga. Di tengah kerinduan akan keadilan dalam kasus kematian Sahrul Ajwari, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima tampaknya telah melahirkan sebuah terobosan revolusioner dalam dunia kriminologi. Lupakan metode usang seperti investigasi, analisis bukti, atau pengejaran pelaku. Selamat datang di era baru penegakan hukum, di mana sebuah kasus baru bisa terungkap jika keluarga korban sudah mengetahui nama dan wajah pelaku sejak awal, dan prosesnya mungkin memakan waktu 3 hingga 4 tahun.
Sejak laporan kematian Sahrul Ajwari resmi diterima pada 7 Juni 2025, waktu telah berjalan lebih dari dua bulan. Namun, status perkara ini secara ajaib masih betah terparkir di “area penyelidikan”, sebuah terminologi yang kini agaknya bisa diartikan sebagai ‘ruang tunggu keabadian’. Kasus ini belum beranjak seinci pun ke tahap “penyidikan”.
Pencerahan atas mandeknya kasus ini akhirnya datang dua minggu lalu, ketika pihak keluarga korban kembali mendatangi Polres Bima untuk menanyakan kelanjutan nasib laporan mereka. Di sanalah, dengan sebuah arogansi yang layak dicatat dalam jurnal penegakan hukum, seorang penyidik dengan murah hati membagikan dua butir emas dari doktrin baru kepolisian:
Doktrin Pertama: “Saksi Wajib Tahu Nama & Wajah”
Penyidik dengan brilian menyatakan, “Meski saksi tahu dan kenal ciri-ciri orangnya, tapi kalau nama dan muka pelaku tidak jelas, maka susah.”
Ini adalah sebuah paradigma yang luar biasa. Artinya, tugas kepolisian modern bukanlah lagi untuk MENCARI pelaku berdasarkan ciri-ciri, melainkan untuk MEMPROSES laporan jika nama dan wajah pelaku sudah jelas. Kepada seluruh calon korban kejahatan di Bima, diimbau untuk memastikan, sebelum menjadi korban, Anda sudah meminta nama lengkap dan fotokopi KTP pelaku. Jika tidak, mohon jangan menyusahkan pihak kepolisian dengan laporan Anda.
Doktrin Kedua: “Visi Keadilan Jangka Panjang 2029”
Untuk menenangkan hati keluarga korban, sang penyidik juga memberikan sebuah peta jalan (roadmap) yang visioner, “Kasus ini sulit, butuh waktu 3-4 tahun untuk selesai.”
Sebuah komitmen jangka panjang yang patut diapresiasi. Alih-alih memberikan janji palsu penyelesaian cepat, Polres Bima memilih jalur kejujuran radikal dengan memberikan tenggat waktu yang setara dengan pembangunan ibu kota negara. Keadilan untuk Sahrul Ajwari kini telah menjadi proyek multi-tahun, sebuah warisan yang mungkin baru akan terwujud bagi anak-cucu kita. Masyarakat diminta untuk bersabar dan mungkin bisa memasukkan pengungkapan kasus ini dalam resolusi tahun 2029.
Kasus kematian Sahrul Ajwari, dengan lima CCTV yang raib ditelan bumi pertiwi, kini bukan lagi sebuah tragedi hukum, melainkan sebuah komedi satir yang dipentaskan oleh para aktor berseragam. Mereka tidak sedang menyembunyikan fakta, mereka hanya sedang menerapkan sebuah SOP baru yang jenius, di mana sebuah kasus bisa dipetieskan secara elegan dengan dalih “kesulitan” dan “kebutuhan waktu”.
Laporan sudah masuk sejak 7 Juni, namun hingga 9 Agustus, perkara ini masih membeku di kutub “penyelidikan”. Mungkin benar, kasus ini sulit. Sulit bagi nalar sehat untuk menerima bahwa institusi yang digaji oleh uang rakyat untuk menegakkan hukum justru menjadi arsitek dari lawakan paling menyakitkan tentang keadilan.
Keadilan untuk Sahrul Ajwari kini tak lagi berada di ujung tanduk, ia telah didorong jatuh ke dalam jurang absurditas oleh mereka yang seharusnya menjadi penjaganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *