BIMA, 5 Oktober 2025 || Kawah NTB – Ketegangan yang menyelimuti warga Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, selama tiga hari terakhir akhirnya sirna. Tepat di batas akhir ultimatum yang diberikan, Tim gabungan Puma Polres Bima Kota dan jajaran Polsek Langgudu berhasil menangkap Ola, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap Nursyakila, bocah berusia 7 tahun.
Pelaku dibekuk tanpa perlawanan berarti di lokasi persembunyiannya di wilayah Pasar Raya, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, sekitar pukul 20.00 WITA, Minggu malam (5/10).
Penangkapan ini sontak menuai apresiasi, salah satunya datang dari Bung Fajrin, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI), yang sebelumnya paling vokal mengkritik kelambanan aparat.
“Ini adalah bukti nyata profesionalisme dan komitmen Polri dalam merespons keresahan masyarakat. Kami, yang sebelumnya melayangkan kritik pedas, hari ini harus secara tulus dan terbuka memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Bima Kota dan Kapolsek Langgudu beserta seluruh jajarannya,” ujar Bung Fajrin.
Menurut Fajrin, yang juga merupakan putra asli Langgudu, keberhasilan ini tidak hanya menjawab tuntutan warga, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Janji tiga hari yang diucapkan Kapolsek di hadapan massa aksi bukan sekadar kata penenang, melainkan sebuah komitmen yang ditepati dengan kerja keras di lapangan. Tim Puma Polres Bima Kota dan anggota Polsek Langgudu membuktikan bahwa mereka serius dan tidak main-main dalam memburu predator anak,” tegasnya.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan puncak dari upaya pengejaran tanpa henti selama tiga hari tiga malam. Setelah menerima ultimatum dari warga yang memblokir jalan pada Jumat lalu, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku. Kerja keras mereka akhirnya membuahkan hasil malam ini.
Dengan ditangkapnya pelaku, amarah warga yang sempat memuncak kini telah mereda. Suasana di Desa Rompo kembali kondusif. Penangkapan ini menjadi langkah awal bagi Nursyakila dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan.
“Kini, tugas kita bersama adalah mengawal proses hukum selanjutnya agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya. Sekali lagi, terima kasih dan hormat kami untuk jajaran Polres Bima Kota dan Polsek Langgudu yang telah bekerja cepat dan tuntas,” tutup Bung Fajrin.