BIMA, 13 September 2025 || Kawah NTB – Jangan salah tafsir. Kedurhakaan rezim penguasa Bima yang dilabeli sebagai Malin Kundang Modern bukanlah sekadar kiasan moral, melainkan memiliki wujud fisik yang nyata, busuk, dan dapat dihitung kerugiannya: Skandal Proyek Ilegal Pokir Siluman yang dibagikan kepada 25 anggota dewan baru. Inilah bukti pengkhianatan itu, sebuah operasi penjarahan yang dirancang secara licik oleh para anak durhaka yang baru saja dilantik.
Mari kita bongkar bagaimana struktur kedurhakaan ini bekerja, sebuah persekongkolan yang menjadikan rakyat Bima sebagai ibu kandung yang dikhianati secara terang-terangan.
Awak Kapal Durhaka: 25 Anggota Dewan Baru
Ke-25 anggota DPRD Bima periode 2024-2029 adalah para Malin Kundang yang menjadi inti dari skandal ini. Mereka adalah awak kapal yang sadar betul bahwa mereka berlayar menggunakan kapal milik rakyat. Mandat yang mereka genggam adalah bekal dari ibu mereka (rakyat). Namun, alih-alih berlayar mencari kemakmuran untuk dibawa pulang, tindakan pertama mereka justru merampok isi kapal itu sendiri.
“Pokir Siluman adalah harta rampasan pertama mereka,” Ungkap Bung Mhikel dari LBH-PRI. “Mereka tahu proyek itu haram karena mereka tidak pernah melakukan reses. Tapi mereka tetap mengambilnya. Ini adalah tindakan durhaka paling fundamental: menggunakan amanat rakyat untuk kepentingan pribadi sejak hari pertama menjabat.”
Nakhoda Jahat: Tiga Pimpinan Baru sebagai Otak Konspirasi
Dari 25 awak kapal durhaka tersebut, tiga di antaranya berhasil merebut posisi nakhoda atau kapten kapal Tiga Pimpinan DPRD Bima yang baru. Ini adalah fakta krusial yang menelanjangi seluruh desain kejahatan ini. Mereka bukanlah pimpinan yang terseret arus, merekalah yang menciptakan arusnya.
Struktur konspirasinya sempurna tiga orang menjadi pimpinan, 22 lainnya menjadi bawahan yang loyal karena disuap proyek.
Tiga Pimpinan, termasuk di dalamnya Murni Suciyanti, bertindak sebagai otak. Mereka yang merancang skema pembagian Pokir Siluman. Mereka yang menggunakan palu sidang untuk melegalkan yang ilegal. Dan mereka yang mengambil porsi terbesar sebagai upah sang arsitek kejahatan.
22 Anggota baru lainnya adalah bawahan yang diamankan. Dengan menerima jatah proyek haram itu, mulut mereka terkunci. Mereka tidak akan mungkin mengkritik pimpinannya, karena tangan mereka sendiri sudah berlumuran dosa yang sama.
Restu dari Pemilik Kapal: Peran Vital Bupati dan Murni Suciyanti
Konspirasi para nakhoda dan awak kapal ini tak akan pernah berhasil tanpa restu dari pemilik kapal, yaitu kekuasaan eksekutif yang dipegang oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi. Di sinilah peran Murni Suciyanti menjadi sangat vital.
Dia bukan hanya seorang nakhoda jahat, dia juga adalah istri dari pemilik kapal. Posisinya adalah jaminan mutlak bahwa setiap rencana busuk di DPRD akan mendapat stempel persetujuan di kantor Bupati. Hukum Meja Makan yang terjadi di antara mereka adalah momen di mana sang Malin Kundang (Murni Suciyanti) meminta restu pada pasangannya untuk secara resmi mengkhianati ibu kandung mereka, rakyat Bima.
Kini, rakyat sebagai ibu yang dikhianati, tidak lagi hanya meratap. Mereka kini memegang bukti yaitu skema Pokir Siluman 25 dewan baru yang direstui tiga pimpinannya dan menuntut pertanggungjawaban. Rakyat menunggu saatnya kutukan politik dijatuhkan kepada para Malin Kundang yang telah menjarah kapal amanat mereka.
























