banner 728x250

Propam Polres Bima Masuk Angin? Kasus Tipu Gelap Aiptu Junaidin Mangkrak, Wibawa Institusi di Titik Nadir

BIMA, 1 Desember 2025 || Kawah NTB – Jika hukum adalah panglima, maka di Polres Bima, panglima itu tampaknya sedang tertidur pulas. Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Aiptu Junaidin, oknum Bhabinkamtibmas Desa Rada, kini bukan lagi sekadar urusan perut korban yang lapar karena uangnya ditilep. Ini sudah bermetamorfosis menjadi skandal memalukan yang menelanjangi betapa bobroknya penegakan disiplin di tubuh kepolisian setempat.

Empat bulan. Itu bukan waktu yang sebentar. Dalam kurun waktu itu, seorang warga biasa bisa dipenjara hanya karena mencuri ayam. Namun, bagi Aiptu Junaidin, empat bulan hanyalah waktu santai untuk terus menghindar, bersilat lidah, dan menikmati kebebasan di atas penderitaan Nurlaila, janda yang uang Rp 28,8 jutanya ia lahap tanpa sisa.

Yang paling menyakitkan akal sehat publik adalah fakta bahwa drama ini terjadi di bawah hidung Propam Polres Bima. Surat pernyataan di atas materai yang dibuat Juli lalu di Kandang Macan itu kini nasibnya tak lebih baik dari kertas bungkus gorengan. Tidak ada harganya.

Keheningan Propam Polres Bima dalam menyikapi pembangkangan anggotanya ini menimbulkan tanda tanya besar yang berbau amis. Apakah ada pembiaran? Atau jangan-jangan, sesama korps baju cokelat memang dilarang saling mangsa, meski salah satunya sudah jelas-jelas menjadi hama bagi masyarakat?

Logika sederhananya begini, Jika perintah dan kesepakatan di ruang Propam saja berani dilanggar oleh seorang Aiptu, lantas kepada siapa lagi masyarakat Bima harus mengadu? Apakah Kapolres Bima menunggu viral nasional dulu baru mau menjewer anggotanya yang nakal?

Alasan klasik menunggu tanah laku atau menunggu pinjaman cair yang terus didengungkan Junaidin sudah basi. Itu lagu lama kaset kusut yang hanya laku dijual kepada orang bodoh. Faktanya, uang korban lenyap, dan pelaku masih gagah memakai seragam dinas tanpa rasa malu sedikitpun.

Publik kini tidak lagi menagih janji Junaidin, karena percuma menagih moral pada orang yang sudah menggadaikannya. Publik kini menantang nyali Kapolres Bima dan Kasi Propam. Jangan sampai diamnya institusi ditafsirkan sebagai bentuk persetujuan atas perilaku premanisme berkedok aparat ini.

Ingat, satu oknum busuk dipelihara, satu institusi akan ikut bau bangkai. Aiptu Junaidin adalah ujian nyata, apakah Polres Bima benar-benar Presisi, atau sekadar macan kertas yang aumannya tak lagi didengar, bahkan oleh anggotanya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *