Bima, 25 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Setelah dua dekade hidup dalam kungkungan jalan rusak parah, masyarakat Kecamatan Lambitu akhirnya bisa bernapas lega. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di DPRD Kabupaten Bima hari ini, Rabu, 23 Juli 2025, menorehkan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk memulai perbaikan infrastruktur vital tersebut. RDPU yang progresif ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Nukrah S. Sos, dan menjadi bukti nyata kolaborasi antara rakyat dan wakilnya dalam memperjuangkan hak-hak dasar.
Berbagai elemen penting hadir dalam RDPU ini, menunjukkan keseriusan semua pihak: mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bima, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBHPRI) dan Aliansi Pemuda Peduli Lambitu (APPL) yang tak henti menyuarakan aspirasi, hingga Pihak Kecamatan Lambitu, beberapa Kepala Desa Lambitu, serta masyarakat umum Lambitu yang secara langsung merasakan penderitaan akibat kondisi jalan.
Dalam suasana yang kondusif namun tetap diwarnai desakan kuat dari perwakilan masyarakat, RDPU ini secara khusus membahas kejelasan dan timeline perbaikan infrastruktur jalan yang telah menjadi urat nadi kehidupan namun lumpuh di Lambitu. Hasilnya, dua poin krusial berhasil disepakati, membawa angin perubahan yang sangat dinantikan.
RDPU ini adalah kemenangan kolektif bagi masyarakat Lambitu yang tidak pernah menyerah. Ini adalah bukti bahwa suara rakyat, jika disuarakan dengan konsisten dan militan, dapat menggerakkan roda pemerintahan. Namun, ini juga adalah awal dari sebuah babak baru yang menuntut kewaspadaan dan partisipasi aktif.
Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBHPRI) dan Aliansi Pemuda Peduli Lambitu (APPL) menyambut baik hasil RDPU ini sebagai kemenangan awal bagi masyarakat Lambitu. Mereka menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran serta berbagai pihak.
“Kemenangan rakyat Lambitu atas masalah jalan yang puluhan tahun mendera ini adalah hasil dari sinergi luar biasa,” ujar Imam Muhajir, S.H., M.H.I., Direktur LBHPRI. “Selain dukungan tak tergoyahkan dari masyarakat Lambitu sendiri, peran aktif pemerintah kecamatan, para kepala desa, dan yang paling krusial, perjuangan Bapak Muhtar sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima yang juga putra asli Lambitu, sangat patut diapresiasi.”
Senada dengan itu, Saifullah, S.AP., M.AP., Koordinator APPL, menambahkan, “Kami menyaksikan langsung bagaimana Bapak Muhtar, S.E, bersedia berdiri bersama rakyat Lambitu, tanpa lelah memperjuangkan masalah infrastruktur jalan ini. Beliau adalah jembatan aspirasi yang nyata antara masyarakat dan pemerintah daerah. Kehadiran dan komitmen beliau dalam setiap tahapan perjuangan ini menjadi kunci keberhasilan.”
Keduanya berharap, momentum kemenangan ini dapat terus dijaga dan dikawal. “Masyarakat Lambitu harus terus mengawal proses ini sampai tuntas,” pesan Imam Muhajir. “Komitmen yang telah diberikan pemerintah daerah harus kita pastikan terealisasi di lapangan, baik dari sisi waktu pengerjaan maupun kualitas hasil perbaikan.”
Melihat ke depan, Imam Muhajir dan Saifullah juga menekankan pentingnya peran serta aktif dalam pengawalan anggaran perubahan. “Kami menegaskan kepada pihak LBHPRI, APPL, masyarakat, serta pemerintah yang ada di Kecamatan Lambitu untuk menghadiri juga rapat pembahasan di perubahan anggaran yang terjadi pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Imam Muhajir.
Ia menambahkan, “Kehadiran kita sangat penting untuk memastikan bahwa infrastruktur jalan di Lambitu betul-betul menjadi prioritas utama untuk anggaran tahun 2026 yang akan datang. Jangan sampai komitmen yang sudah disepakati dalam RDPU ini hanya menjadi janji di atas kertas.”
Kini, bola sepenuhnya berada di tangan lembaga legislatif dan eksekutif Kabupaten Bima. Momen ini adalah kesempatan emas bagi mereka untuk membuktikan komitmen nyata terhadap kesejahteraan rakyat, bukan hanya di atas kertas, melainkan melalui infrastruktur yang kokoh dan suprastruktur pelayanan publik yang responsif. Masyarakat Lambitu akan terus menanti, apakah janji-janji ini akan berbuah realita yang mengubah hidup, ataukah hanya akan menjadi episode lain dalam drama harapan yang tak berujung. Waktu dan tindakan nyata dari DPRD serta PUPR Kabupaten Bima adalah kunci untuk mewujudkan mimpi Lambitu yang merdeka dari jalan rusak.








































