banner 728x250

Skandal Dugaan Korupsi 9 Miliar Dikes Bima: Saat Puskesmas Disulap Jadi Tong Sampah Obat Mati, Siapa yang Pesta Pora?

BIMA, 11 April 2026 || Kawah NTB – Korupsi kerah putih (white-collar crime) selalu punya ciri khas: rapi, berlindung di balik meja birokrasi, dan kejam tanpa harus meneteskan darah secara langsung. Kasus dugaan korupsi pengadaan obat di Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025 yang baru dilaporkan ini adalah contoh sempurnanya.

Anggaran negara Rp 9 Miliar yang seharusnya dipakai untuk menyelamatkan nyawa orang sakit, malah diduga dipakai buat ajang cuci gudang pabrik farmasi.

Biar gampang dicerna, mari pakai logika sehari-hari. Bayangkan Anda diberi amanah dan uang Rp 90 ribu untuk beli roti tawar segar buat sarapan keluarga. Alih-alih ke toko beli roti baru, Anda malah pergi ke gudang pabrik dan memborong roti yang besok berjamur dengan harga diskon cuci gudang sebut saja cuma Rp 27 ribu.

Sisa uangnya, Rp 63 ribu, Anda masukin kantong sendiri. Pas keluarga mau makan, rotinya sudah tidak layak. Parahnya lagi, Anda malah minta uang tambahan ke keluarga buat ongkos angkut membuang roti berjamur itu ke tempat pembuangan sampah. Gila, kan?

Itulah yang terjadi di Bima, Dikes diduga membeli obat nyaris kedaluwarsa (near expired). Contoh nyatanya: Obat Cotri Tablet diterima Puskesmas November 2025, tapi masa kedaluwarsanya (ED) Januari 2026!

Dari total anggaran Rp 9 Miliar, harga riil obat-obat mau mati itu ditaksir cuma Rp 2,7 Miliar. Selisih Rp 6,3 Miliar inilah yang diduga kuat jadi bahan bancakan. Dan seperti cerita roti tadi, Pemda Bima kini harus keluar uang lagi dengan biaya mahal untuk memusnahkan limbah medis B3 (obat kedaluwarsa) tersebut. Ini yang disebut Double Loss atau kerugian ganda.

Dalam kriminologi, kejahatan semacam ini tidak pernah terjadi karena khilaf atau salah ketik administrasi. Ini murni Rational Choice Theory para pelaku secara sadar menghitung keuntungan finansial besar dari celah proyek, sambil merasa diri mereka kebal hukum.

Mari kita bedah para aktor yang dilaporkan dan peran mereka:

Kepala Dinas (PA) & Sekretaris Dinas Kesehatan: Sebagai petinggi yang memegang kuasa anggaran, sangat mustahil mereka buta huruf membaca Rencana Kebutuhan Obat (RKO). Ketika obat vital yang sangat dibutuhkan warga dibiarkan kosong, sementara obat berumur pendek dipaksakan masuk, ini menunjukkan adanya desain kebijakan yang korup dari atas.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) & Kasubag Perencanaan: Mereka adalah arsitek eksekusi di lapangan. PPK adalah pihak yang paling tahu harga pasar. Di dunia farmasi, obat dengan sisa umur di bawah 6 bulan harganya anjlok hingga 80%. Mustahil PPK menyetujui harga normal untuk barang reject kalau bukan karena ada permufakatan jahat (evil consensus).

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK): Menariknya, PPTK dilaporkan menolak tanda tangan karena mencium ketidakberesan. Dalam investigasi kriminal, ketika bawahan menolak ikut campur, itu adalah red flag dan bukti kuat adanya mens rea (niat jahat) yang disadari betul oleh sistem birokrasi di dalamnya.

Akibat permainan licik para elit Dikes, Puskesmas di Bima tidak hanya dijadikan tong sampah pembuangan akhir obat mati, tapi mereka juga diperas secara sistemik. Karena obat vital kosong, pihak Puskesmas terpaksa menguras kas mandiri (BLUD) demi membeli obat agar pasien tetap bisa dilayani. Ini adalah bentuk viktimisasi beruntun.

Laporan resmi sudah masuk per 10 Februari 2026. Polres Bima Kabupaten kini sedang diuji nyalinya. Kasus ini jelas terang benderang. Polisi tidak perlu mencari jarum di tumpukan jerami.

Cukup terbitkan Surat Perintah Penyelidikan, sita dokumen kontrak, periksa Berita Acara Serah Terima (BAST), dan kejar ke mana lari aliran dana diskon Rp 6,3 Miliar tersebut. Panggil segera Kepala Puskesmas sebagai saksi korban. Jangan sampai sindikat kerah putih ini punya waktu untuk merapikan dokumen palsu atau mencari tumbal dari staf bawahan. Uang rakyat yang sakit pantang buat dikorupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *