BIMA, 21 September 2025 || Kawah NTB – Logika publik dibuat jungkir balik di Kabupaten Bima. Di saat semangat pemberantasan korupsi digelorakan di seluruh negeri, Bupati Bima Ady Mahyudi dan jajarannya justru mempertontonkan sebuah dagelan hukum yang memuakkan. Kadarmansyah, S.Sos., salah satu dari tiga orang yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana makan-minum RSUD Sondosia senilai Rp 431 juta, bukannya mendekam di sel tahanan atau setidaknya dinonaktifkan, malah diberi karpet merah untuk menduduki jabatan vital sebagai Bendahara Aset di Dinas Kesehatan.
Keputusan ini lebih dari sekadar blunder administrasi, ini adalah pengkhianatan terang-terangan terhadap amanah rakyat dan pelecehan terhadap penegakan hukum. Bagaimana mungkin seorang yang diduga kuat mengkorupsi uang kesehatan justru dipercaya lagi untuk mengelola aset di dinas yang sama? Bupati Ady Mahyudi seolah sedang mengirim pesan brutal kepada masyarakat di Bima, status tersangka korupsi adalah tiket untuk mendapatkan posisi strategis.
Ady Mahyudi, Panggung Ini Milik Anda, Berpihak pada Rakyat atau Penjahat?
Sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Kabupaten Bima, Bupati Ady Mahyudi tidak bisa cuci tangan dan berlindung di balik alasan teknis. Pembiaran terhadap Kadarmansyah yang tetap menjabat adalah bukti nyata kegagalan kepemimpinan dalam menjaga integritas birokrasi. Jika Bupati Ady Mahyudi benar-benar memiliki komitmen pada pemerintahan yang bersih (clean governance), maka hanya ada dua pilihan logis, pecat Kadarmansyah sekarang juga, atau publik akan mencatat Anda sebagai pemimpin yang turut serta memperpanjang barisan kejahatan.
Mempertahankan Kadarmansyah sama artinya dengan sengaja membuka pintu bagi potensi korupsi kedua. Ini bukan lagi soal asas praduga tak bersalah, melainkan soal etika, moralitas, dan perlindungan terhadap keuangan negara. Apakah Bupati Ady Mahyudi berani mengambil risiko uang rakyat kembali dijarah oleh orang yang sama, hanya demi melindungi seorang individu?
Kepala Dinas Kesehatan Tuli, Buta, atau Memang Bagian dari Konspirasi Jahat Ini?
Keanehan ini semakin menjadi-jadi ketika melihat sikap diam Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. Sebagai atasan langsung, dialah benteng pertama yang seharusnya mencegah anomali ini. Namun, ia justru membiarkan seorang tersangka korupsi mengelola aset di bawah hidungnya. Sikap ini memunculkan pertanyaan serius, Apakah Kepala Dinas Kesehatan tidak mampu melihat potensi bahaya ini, atau jangan-jangan ia adalah bagian dari sistem yang sengaja melindungi Kadarmansyah?
Jika tidak ingin dianggap sebagai pemimpin yang lemah atau bahkan terlibat, Kepala Dinas Kesehatan seharusnya menjadi orang pertama yang merekomendasikan pencopotan Kadarmansyah. Diamnya sang kepala dinas adalah persetujuan terselubung terhadap praktik yang merusak ini. Oleh karena itu, jika Bupati Ady Mahyudi serius ingin membersihkan namanya, maka pemecatan Kepala Dinas Kesehatan adalah langkah logis kedua setelah menendang Kadarmansyah dari jabatannya.
Tindakan tegas adalah satu-satunya jawaban. Pecat Kadarmansyah untuk menyelamatkan keuangan negara, dan pecat Kepala Dinas Kesehatan untuk membuktikan bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat yang membiarkan potensi kejahatan tumbuh subur di instansinya. Jika tidak, jangan salahkan publik jika mereka menyimpulkan bahwa ada persekongkolan jahat yang sedang dimainkan oleh para elite di Bima.























