BIMA, 19 November 2025 || Kawah NTB – Polemik dugaan mahar jabatan Rp 45 juta di Kota Bima memasuki babak baru yang jauh lebih serius. Ini bukan lagi sekadar soal klarifikasi blunder seorang PLT Lurah, namun telah menjelma menjadi krisis kepercayaan publik terhadap integritas Walikota Bima, H.A. Rahman.
Diamnya Walikota atas desakan publik untuk memecat Plt Lurah Jatibaru Timur, Didiyardiansyah, kini dibaca publik sebagai sebuah jawaban.
Seminggu bergulir, H.A. Rahman belum mengambil langkah konkret selain menantang pelapor untuk membawanya ke ranah hukum. Strategi cuci tangan ini gagal total dan justru memicu pertanyaan yang lebih fundamental: Ada apa di balik keengganan Walikota Bima mengambil sikap tegas?
Publik kini tidak lagi berbisik. Kecurigaan yang awalnya samar kini mengkristal menjadi dugaan terbuka: Walikota Bima tidak berani bertindak karena Inisial A, yang disebut-sebut sebagai otak dan penerima ‘mahar’ tersebut, adalah adik kandungnya sendiri.
“Ini adalah simalakama bagi Walikota, dan sikapnya yang defensif menunjukkan segalanya. Jika pelakunya orang lain, logikanya Walikota akan sigap menonaktifkan Plt Lurah untuk menyelamatkan citranya. Tapi apa yang kita lihat? Dia justru pasang badan.”
Pertanyaan publik kini bergeser total. Ini bukan lagi soal pembuktian hukum, tapi soal etika kekuasaan dan nepotisme.
Apakah Walikota Bima mengorbankan marwah pemerintahan dan komitmen anti-KKN yang sering ia gaungkan hanya untuk melindungi darah dagingnya sendiri? Plt Lurah Jatibaru Timur kini tampak jelas hanya pion kecil dalam permainan ini. Nasibnya dipertahankan bukan karena kinerjanya, melainkan diduga kuat karena dia adalah kunci yang bisa membuka kotak pandora keterlibatan keluarga inti Walikota.
“Mempertahankan Didiyardiansyah sama saja dengan konfirmasi terbuka bahwa Pemkot Bima telah tersandera oleh kepentingan keluarga Walikota.”
Logika silakan lapor polisi yang digaungkan Walikota terbukti menjadi senjata makan tuan. Publik melihat ini bukan sebagai sikap ksatria, melainkan upaya paling primitif untuk mengulur waktu dan melempar tanggung jawab.
Kini, setiap jam yang dihabiskan H.A. Rahman untuk diam dan melindungi Plt Lurah yang problematis adalah paku yang ia tancapkan sendiri pada peti mati kredibilitasnya. Publik Bima tidak lagi butuh sumpah atau klarifikasi.
Mereka hanya butuh satu bukti keberpihakan Walikota pada akal sehat: Surat Keputusan Pemberhentian (SK) Plt Lurah Jatibaru Timur.
Jika itu pun tidak berani ia lakukan, publik sudah memiliki jawabannya.








































