BIMA, 19 November 2025 || Kawah NTB – Polemik dugaan mahar jabatan Rp 45 juta di Kota Bima tidak lagi sekadar krisis kepercayaan; ia telah bermetastasis menjadi etalase dugaan arogansi kekuasaan yang telanjang. Sikap diam Walikota Bima, H.A. Rahman, yang awalnya dibaca sebagai upaya melindungi adiknya, kini telah melahirkan monster baru: rasa kebal hukum yang dipertontonkan oleh Plt Lurah Jatibaru Timur, Didiyardiansyah.
Kuat dugaan bahwa Plt Lurah Jatibaru Timur secara terbuka menepis isu ini. Ia merasa sangat kebal (invulnerable) terhadap segala desakan publik.
Alasannya? Perlindungan penuh yang diduga datang langsung dari istana Walikota Bima.
Kepercayaan diri Plt Lurah ini seolah menjadi pembenaran atas kecurigaan publik selama ini. Ini bukan lagi soal Plt Lurah yang terjerat masalah, tapi soal Plt Lurah yang menjadi masalah karena merasa dilindungi oleh struktur kekuasaan tertinggi di Kota Bima.
“Logikanya sederhana, Jika dia tidak dilindungi, dia sudah lama dicopot untuk meredam gejolak. Tapi dia bertahan, bahkan kini dikabarkan semakin arogan. Dia sangat tahu dan paham kalau posisinya aman.”
Kuat dugaan Adik kandung Walikota Bima siap pasang badan untuk melindungi Plt Lurah ini. Didiyardiansyah bukanlah sekadar pion dia adalah benteng yang menyimpan rahasia dan loyalitas keluarga penguasa Walikota Bima.
Sikap Walikota Bima yang menantang pelapor ke ranah hukum kini terlihat jelas bukan sebagai sikap ksatria, melainkan gertakan kosong. Publik membacanya sebagai strategi bahwa lingkaran kekuasaan yakin tidak ada yang berani menyentuh mereka.
Plt Lurah Jati Baru Timur merasa tidak akan ada satupun orang yang berani menggoyahkan kekuasaannya karena yang lindungi adalah orang kuat.
Inilah puncak dari dugaan nepotisme. Ketika seorang pejabat eselon rendah bisa merasa kebal hukum hanya karena kedekatannya dengan keluarga Walikota, maka seluruh marwah birokrasi telah runtuh. Walikota Bima tidak hanya gagal membersihkan namanya, tetapi kini ia diduga secara aktif menggunakan kekuasaannya untuk melindungi individu yang menjadi sumber masalah.
Selama SK Pemberhentian Plt Lurah Jati Baru Timur tidak terbit, publik sudah mengambil kesimpulan Wali Kota Bima telah tersandera oleh kepentingan keluarga.























