banner 728x250

Skandal Mahar 45 Juta: Pecat Plt Lurah Jati Baru Timur, Jawaban Terbaik Untuk Walikota Bima

BIMA, 6 November 2025 || Kawah NTB – Skandal dugaan mahar jabatan Rp 45 juta di Kota Bima telah mencapai titik didih. Jaminan Walikota H.A. Rahman kini tak lebih dari sekadar pepesan kosong, dan klarifikasi blunder dari PLT Lurah Jati Baru Timur, Didiyardiansyah, justru menelanjangi rapuhnya pertahanan Pemkot Bima.

Publik tidak lagi tertarik pada perang retorika. Tantangan lapor saja dari Walikota dan drama sumpah dari sang PLT kini menjadi bumerang. Fokus publik telah terkunci pada satu desakan sederhana namun substansial “Pecat PLT Lurah Jatibaru Timur.”

Langkah ini, bukan laporan polisi, yang dianggap sebagai satu-satunya bukti keseriusan Walikota Bima dalam memberantas KKN di lingkarannya sendiri.

Krisis ini secara brutal mengoyak citra H.A. Rahman sebagai pemimpin. Respon Walikota sejak awal adalah sebuah kegagalan fundamental dalam manajemen krisis dan kepemimpinan publik.

Di saat kepercayaan publik runtuh, yang dibutuhkan adalah seorang Fasilitator, bukan seorang Penantang.

“Seharusnya Walikota memanggil para pihak. Panggil itu Advokat Nurkrah, panggil PLT Lurah, dan yang terpenting, panggil Inisial A yang disebut sebagai adiknya. Dudukkan mereka, lakukan investigasi internal lewat Inspektorat. Itu baru pemimpin.” 

Alih-alih mengurai benang kusut, Walikota justru memilih strategi cuci tangan dengan melempar bola panas ke APH. Ia menantang Nurkrah, sang pembawa pesan, alih-alih menginvestigasi isi pesan tersebut.

“Ini logika yang terbalik. Ada dugaan api di rumah Anda, yang Anda lakukan bukan mencari sumber api, tapi malah menantang orang yang berteriak kebakaran untuk lapor ke pemadam. Ini absurd.” 

Bola kini kembali ke tangan Walikota H.A. Rahman, namun posisinya sudah terpojok.

Publik kini tak lagi peduli pada bantahan. Publik muak. Tantangan Advokat Nurkrah kini telah menjadi suara publik: Berani copot PLT Lurah Jatibaru Timur?

Mempertahankan Didiyardiansyah setelah klarifikasi yang penuh kejanggalan itu sama saja dengan Walikota Bima menabuh genderang perang melawan akal sehat publik. Itu adalah sinyal jelas bahwa Walikota lebih memilih melindungi seorang PLT yang problematis ketimbang menjaga marwah pemerintahan dan komitmen anti-KKN-nya.

Jika H.A. Rahman ingin sedikit saja menyelamatkan kredibilitasnya yang tersisa, hanya ada satu langkah konkret yang harus diambil, dan harus diambil sekarang juga:

Non-aktifkan atau pecat PLT Lurah Jatibaru Timur, dan segera perintahkan Inspektorat untuk mengaudit tuntas proses pengangkatannya, termasuk memanggil Inisial A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *