banner 728x250

SKANDAL OPLAH RP 23 MILIAR: Desak Polres Bima Segera Panggil dan Periksa TAUFIK, Eks Plt Kadis Sekaligus PPK Pembajak Uang Petani!

BIMA, 29 Maret 2026 – Hukum di Kabupaten Bima kini sedang diuji nyalinya. Kasus dugaan mega-korupsi Program Optimalisasi Lahan (Oplah) senilai Rp 23 Miliar tahun 2025 kini sudah bergulir di meja Unit Tipidkor Polres Bima. Laporan resmi dari aktivis Pejuang Militan Rakyat (PILAR) NTB sudah masuk, dan polisi sudah mulai melakukan penyidikan.

Kini, rakyat Bima menunggu satu gebrakan berani dari kepolisian: Segera panggil dan periksa Taufik, ST. MT!

Mengapa harus Taufik? Logikanya sangat sederhana. Dalam proyek raksasa yang seharusnya menyelamatkan sawah petani miskin ini, Taufik bukanlah sekadar pion atau bawahan yang hanya ikut perintah. Saat dana 23 Miliar itu dieksekusi, dia memegang kendali ganda yang sangat berkuasa: sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan dua jabatan strategis di tangannya, Taufik adalah sutradara utama. Dia yang memegang anggaran, dia yang membuat komitmen, dan di bawah kendalinyalah dugaan rekayasa laporan fisik 52% itu terjadi, padahal di lapangan lahan petani masih banyak yang berupa semak belukar.

Jangan Beri Celah Taufik Hilangkan Barang Bukti!

Kepolisian tidak boleh mengulur waktu. Aktivis PILAR-NTB baru-baru ini telah mengingatkan publik dan aparat penegak hukum secara tegas: Ada potensi besar penghilangan barang bukti dalam kasus ini. Peringatan ini sangat masuk akal. Mengapa? Karena alih-alih dinonaktifkan untuk diperiksa, Taufik justru baru saja dipromosikan oleh Pemkab Bima menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dengan jabatan baru yang lebih tinggi dan akses jaringan birokrasi yang semakin kuat, sangat mudah bagi seorang terduga pelaku untuk membersihkan jejak rekayasa anggaran, menyembunyikan dokumen, atau “mengkondisikan” saksi-saksi di lapangan (seperti para penyuluh dan petani yang sebelumnya diduga diintimidasi untuk setor uang pompa ke CV. Inter Nusa Jaya).

Polisi Harus Berani, Hukum Jangan Tumpul ke Pejabat!

Modus pemerasan yang diduga dirancang oleh Taufik sangat kejam. Petani yang butuh air dipaksa menyerahkan uang hak mereka ke satu perusahaan cangkang bernama CV. Inter Nusa Jaya demi mark-up harga yang menggila. Ini bukan sekadar korupsi biasa, ini adalah perampokan terhadap periuk nasi rakyat kecil yang terstruktur.

Oleh karena itu, publik Bima mendesak Unit Tipidkor Polres Bima untuk bertindak cepat, presisi, dan tanpa pandang bulu:

Panggil Paksa jika Perlu: Segera jadwalkan pemeriksaan intensif terhadap Sdr. Taufik, ST. MT dalam kapasitasnya sebagai eks Plt Kadis Pertanian dan PPK Oplah 2025.

Amankan Dokumen: Segera sita seluruh dokumen pencairan dana, LPJ fisik, dan mutasi rekening CV. Inter Nusa Jaya sebelum direkayasa ulang.

Cegah Kerusakan Lebih Lanjut: Menyerahkan Dinas PUPR yang bernilai ratusan miliar kepada pejabat dengan rekam jejak bermasalah di Dinas Pertanian adalah sebuah bunuh diri birokrasi. Polisi harus mempercepat status hukum Taufik agar uang infrastruktur Bima tidak menjadi ladang bancakan berikutnya.

Rakyat Bima kini menonton dengan mata terbuka. Jika aparat lambat bergerak, jangan salahkan jika masyarakat menganggap ada masuk angin dalam penegakan hukum di Tanah Bima. Tangkap dan adili aktor utamanya, hajar sampai tuntas!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *