banner 728x250
LBH-PRI Muhlis Plano Menilai: Anggaran Renovasi Rp 1,5 Miliar Rumah Pribadi Bupati Bima adalah Bentuk Perampokan Uang Rakyat yang Dilegalkan
Ekonomi, Hukum, Politik, Sosial  

LBH-PRI Muhlis Plano Menilai: Anggaran Renovasi Rp 1,5 Miliar Rumah Pribadi Bupati Bima adalah Bentuk Perampokan Uang Rakyat yang Dilegalkan

BIMA, 19 Agustus 2025 || Kawah NTB – Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI) melalui Tim Advokasi Non-Litigasi, Bung Muhlis Plano, mengecam keras kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima yang mengalokasikan…