banner 728x250

Wahyoni, Predator Berseragam di Bima: Kehormatan Negara Digadai, Gubernur NTB Ditantang Pecat dan Penjarakan!

BIMA, 24 Agustus 2025 || Kawah NTB – Di tengah keheningan lereng Gunung Sangiang, kehormatan negara justru diobral murah seharga Rp25 juta. Wahyoni, oknum Polisi Kehutanan (Polhut) yang seharusnya menjadi garda terdepan pelindung alam, telah bermetamorfosis menjadi predator buas bagi rakyat kecil. Dengan seragam sebagai kedok dan senjata api sebagai alat intimidasi, ia tidak lagi mengabdi pada negara, melainkan pada keserakahannya sendiri. Kasus ini bukan lagi sekadar aib, melainkan lonceng kematian bagi integritas birokrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wahyoni tidak layak menyandang status sebagai pejabat negara. Ia adalah manifestasi dari kegagalan sistem dan simbol arogansi kekuasaan yang paling menjijikkan. Tindakannya adalah deklarasi terbuka bahwa di wilayahnya, hukum Republik Indonesia telah mati, digantikan oleh hukum rimba di mana ia adalah raja, hakim, sekaligus algojo.

Wahyoni: Pengkhianat Sumpah Jabatan dan Musuh Rakyat

Perilaku biadab Wahyoni membuktikan bahwa ia adalah parasit yang harus segera dibasmi dari tubuh birokrasi. Mari kita telanjangi mengapa oknum ini adalah ancaman nyata:

Mendirikan ‘Negara Sendiri’ di Atas Hukum Konstitusi: Ketika Hendra, korban pemerasannya, memohon penyelesaian sesuai prosedur hukum formal, Wahyoni dengan angkuh menolaknya. Ia mendirikan “pengadilan”-nya sendiri di tengah hutan, lengkap dengan tarif vonis Rp25 juta yang ia ciptakan di bawah todongan senjata. Ini adalah kudeta mini terhadap konstitusi. Pejabat yang secara sadar menginjak-injak institusi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan adalah pengkhianat negara yang sesungguhnya.

Senjata Negara Menjadi Alat Perampokan Resmi: Letusan senjata yang dimuntahkan ke udara bukan lagi peringatan, melainkan segel teror untuk memaksa korban tak berdaya menyerahkan uang. Senjata yang dibeli dari pajak rakyat, yang seharusnya untuk mempertahankan kedaulatan hutan dari penjahat, justru ia gunakan untuk merampok rakyat. Wahyoni telah mengubah aset pertahanan negara menjadi properti premanisme pribadi. Oknum seperti ini lebih berbahaya dari perusak hutan itu sendiri, karena ia merusak dari dalam.

Wabah Ketidakpercayaan Publik: Bagaimana rakyat bisa percaya pada program pemerintah jika aparatnya bertindak seperti serigala lapar? Wahyoni dan komplotannya adalah virus yang menyebarkan kebencian dan ketidakpercayaan terhadap seluruh aparat negara. Setiap seragam cokelat yang terlihat kini berpotensi dicurigai sebagai alat pemerasan. Membiarkan Wahyoni tetap bertugas sama artinya dengan merestui pembusukan institusi secara massal.

Gubernur NTB: Diam Adalah Persetujuan, Tindak atau Kehilangan Muka!

Bola panas ini sekarang ada di tangan Gubernur NTB dan Kepala Dinas LHK NTB. Diam seribu bahasa atau tindakan basa-basi hanya akan menjadi pembenaran atas kebiadaban ini. Rakyat tidak butuh retorika, rakyat menuntut tindakan konkret dan tanpa kompromi:

PECAT TANPA HORMAT! Jangan ada lagi sandiwara sanksi disipliner, mutasi, atau penurunan pangkat. Itu adalah penghinaan bagi akal sehat dan rasa keadilan publik. Copot seragam yang telah ia nodai dengan kehinaan. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah satu-satunya harga yang pantas untuk seorang pengkhianat amanah.

SERET KE PENGADILAN PIDANA! Dinas LHK NTB memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menyerahkan Wahyoni ke aparat penegak hukum. Jerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang Penyalahgunaan Wewenang. Melindunginya atas nama “solidaritas korps” adalah tindakan bunuh diri institusional.

BONGKAR JARINGANNYA! Pernyataan bahwa praktik ini hanya untuk “uang rokok” adalah sinyal busuk bahwa ini adalah puncak gunung es dari budaya korup yang sudah mengakar. Gubernur harus memerintahkan investigasi total terhadap seluruh jajaran Polhut di Bima untuk membasmi praktik serupa hingga ke akarnya.

Rakyat Bima dan NTB kini menanti dengan napas tertahan. Setiap jam penundaan dalam menyeret Wahyoni dari singgasananya adalah persetujuan atas tirani berseragam. Pilihan ada di tangan Gubernur: selamatkan muka negara, atau biarkan predator ini terus memangsa atas nama hukum yang telah ia khianati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *