banner 728x250

Aiptu Junaidin, Oknum Polisi Penipu yang Menjadikan Propam Polres Bima Macan Ompong

BIMA, 26 November 2025 || Kawah NTB – Mentalitas raja kecil yang dipertontonkan Aiptu Junaidin benar-benar sudah di luar nalar. Oknum Bhabinkamtibmas Desa Rada ini tidak hanya sukses menipu warga sipil, tetapi secara tidak langsung telah meludahi wajah institusinya sendiri. Apa yang terjadi bukan lagi sekadar kasus hutang piutang, melainkan sebuah dagelan hukum yang memalukan: seorang polisi menipu rakyat, lalu menjadikan kantor Propam tempat paling sakral bagi disiplin Polri sebagai panggung sandiwara.

Sudah lewat empat bulan dari tenggat waktu yang ia janjikan sendiri. Surat pernyataan di atas materai yang ia tandatangani di Kandang Macan (Propam Polres Bima) pada Juli lalu, kini terbukti tak lebih berharga dari tisu toilet bekas.

Bagaimana logika waras bisa menerima ini? Seorang aparat penegak hukum, disaksikan oleh sesama penegak hukum, di markas penegak hukum, berbohong dengan entengnya tanpa rasa bersalah. Uang Rp 28,8 juta milik korban, Nurlaila, seolah dianggap uang monopoli yang bisa dihilangkan begitu saja dengan jurus ngeles klasik.

Sikap Aiptu Junaidin ini mengerikan. Ia mempertontonkan arogansi kekebalan hukum yang nyata. Jika warga sipil yang berbuat demikian, sel penjara pasti sudah menanti. Namun, karena pelakunya memakai seragam cokelat, hukum seolah tumpul, lumpuh, dan kehilangan taringnya.

Ini penghinaan bagi akal sehat saya, ujar Nurlaila dengan nada tinggi, matanya menyiratkan muak yang sudah di ubun-ubun. “Dia pikir karena dia polisi, dia bisa injak-injak hak orang kecil? Dia tanda tangan di Propam itu cuma formalitas busuk untuk membungkam saya sementara waktu. Nyatanya? Nol besar!”

Junaidin bukan hanya tidak membayar, tapi ia memilih jalan pengecut diam dan menghindar. Alasan menunggu tanah laku atau pinjaman cair hanyalah dongeng pengantar tidur yang sudah basi.

Pertanyaan paling keras kini harus ditampar ke wajah institusi, di mana marwah Propam Polres Bima?

Ketika kesepakatan yang dibuat di ruang periksa Propam dilecehkan oleh anggotanya sendiri, maka wibawa institusi itu runtuh seketika. Jika Propam diam saja melihat anggotanya kencing di atas aturan yang mereka buat, maka jangan salahkan publik jika mereka menganggap Propam tak lebih dari macan ompong yang cuma garang di atas kertas tapi lembek pada kenyataan.

Tindakan pembiaran terhadap Aiptu Junaidin adalah kanker bagi citra Polri. Ia adalah bukti hidup bahwa jargon Presisi dan Melayani masih sebatas spanduk di jalanan, belum masuk ke mentalitas oknum-oknum bobrok di lapangan.

Publik kini menunggu nyali Kapolres Bima. Apakah institusi ini akan terus melindungi borok bernama Junaidin atas nama korsa yang salah kaprah, atau berani mengamputasi bagian yang busuk demi menyelamatkan tubuh Polri?

Satu hal yang pasti, selama Aiptu Junaidin masih bebas berkeliaran tanpa sanksi tegas dan tanpa melunasi kewajibannya, selama itu pula seragam yang ia pakai hanyalah kostum badut yang tidak punya harga diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *