banner 728x250

Surat Sakti Di Propam Cuma Jadi Bungkus Kacang: Aiptu Junaidin Penipu Yang Paling Handal Bahkan Kebal Terhadap Hukum

BIMA, 21 November 2025 || Kawah NTB – Aroma kebusukan dalam penegakan integritas di tubuh kepolisian lokal kembali menyengat. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Aiptu Junaidin, oknum Bhabinkamtibmas Desa Rada yang seharusnya menjadi garda terdepan teladan masyarakat. Bukannya mengayomi, perilakunya justru mempertontonkan lelucon birokrasi yang memuakkan: sebuah surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani di “kandang macan” (Kantor Propam Polres Bima) kini tak lebih berharga dari sampah.

Kasus dugaan penipuan senilai Rp 28,8 juta yang menjerat Aiptu Junaidin bukan sekadar masalah hutang-piutang biasa. Ini adalah masalah moralitas aparat.

Sudah lima bulan berlalu sejak Aiptu Junaidin menandatangani janji manis itu pada 20 Juli 2025. Di ruangan Propam yang seharusnya sakral, di bawah sumpah jabatan, dan disaksikan sesama penegak hukum, ia berjanji melunasi kewajibannya pada 31 Juli 2025. Namun, hingga hari ini, janji itu menguap begitu saja.

Nurlaila, korban yang sudah lelah dikenyangkan oleh janji kosong, tak bisa lagi menyembunyikan kemarahannya. Baginya, perilaku Aiptu Junaidin bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga menghina akal sehat.

“Dia itu polisi. Dia tanda tangan di kantor polisinya sendiri, di depan pengawas polisinya sendiri. Kalau kertas yang dibuat di sana saja dia anggap sampah, lantas apa bedanya dia dengan preman jalanan yang tidak punya aturan?” hardik Nurlaila saat ditemui, Kamis (20/11).

Ironi terbesar dalam kasus ini adalah bagaimana seorang penegak hukum bisa begitu santai melecehkan dokumen hukum yang ia buat sendiri. Alasan klasik menunggu pinjaman cair atau menunggu tanah laku terdengar seperti kaset rusak yang diputar berulang-ulang untuk mengulur waktu. Publik pun bertanya-tanya: Apakah seragam cokelat memberikan kekebalan untuk menjadi pembohong?

Sikap Aiptu Junaidin yang bebal ini secara tidak langsung menampar wajah institusinya. Propam Polres Bima kini berada di posisi sulit. Jika pembangkangan terang-terangan terhadap kesepakatan yang dibuat di markas sendiri ini dibiarkan, wibawa Propam sebagai polisinya polisi patut digugat.

Ini preseden sangat buruk. Masyarakat melihat. Kalau anggotanya sendiri bisa kencing di aturan yang dibuat di markas komando, jangan salahkan rakyat kalau nanti mereka skeptis pada hukum. 

Sampai detik ini, Aiptu Junaidin masih membisu. Tidak ada itikad baik, tidak ada sepeser rupiah pun yang keluar. Yang tersisa hanya rasa muak dari korban dan tanda tanya besar bagi masyarakat Bima: Apakah Kapolres Bima akan membiarkan anggotanya menjadikan surat pernyataan di Propam sekadar kertas bungkus kacang, atau akan ada tindakan tegas yang membuktikan bahwa integritas Polri belum mati?

Masyarakat menanti bukti, bukan janji basi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *