banner 728x250

Tuan Tanah Berkedok Mitra: Menelanjangi Arogansi H. Azhari di Balik Skandal Berdarah Dapur Gizi Sadia 2

BIMA, 23 Mei 2026 || Kawah NTB – Status sebagai mantan pejabat sekelas Kepala Dinas Kesehatan rupanya tidak berbanding lurus dengan pemahaman soal standar kelayakan dan profesionalisme. Setidaknya, itulah potret buram yang terpampang nyata dari H. Azhari, mantan Kadiskes Kota Bima sekaligus pemilik Dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di BTN Sadia 2.

Alih-alih menjadi contoh bagaimana sebuah fasilitas gizi negara dikelola dengan higienis dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), H. Azhari justru mempertontonkan arogansi yang membahayakan nyawa dan merendahkan martabat program negara.

Ironi Eks Kadis Kesehatan: Dari Keracunan Hingga Pelanggaran Ruang Steril

Sangat menggelikan sekaligus tragis. Bagaimana mungkin sebuah dapur yang dikelola oleh mantan orang nomor satu di Dinas Kesehatan Kota Bima bisa sampai disanksi suspend akibat kasus keracunan? Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah tamparan keras bagi kredibilitas H. Azhari.

Namun, bukannya introspeksi dan membenahi manajemen, arogansi pihak keluarga dan mitra malah semakin menjadi-jadi. Masuknya dua orang keluarga mitra ke ruang pemorsian (packing) yang berstatus sangat steril tanpa mengindahkan aturan adalah bukti kebodohan prosedural yang dibiarkan oleh sang pemilik. Apakah gelar mantan Kadiskes membuat H. Azhari merasa keluarganya kebal terhadap bakteri dan virus sehingga bebas melanggar batas suci ruang penyajian makanan?

Uang Negara Mengalir Deras, Sikap Feodal Makin Keras

H. Azhari tampaknya lupa atau pura-pura lupa bahwa Dapur SPPG di BTN Sadia 2 saat ini beroperasi dengan uang rakyat. Fasilitas tersebut disewa oleh negara dengan angka yang sangat fantastis: Rp 6 juta per hari untuk sewa dapur, ditambah Rp 12 juta per bulan untuk 2 unit kendaraan operasional.

Dengan gelontoran dana APBN sebesar itu, H. Azhari dan keluarganya seharusnya tunduk total pada aturan Badan Gizi Nasional. Sayangnya, sikap yang ditunjukkan justru layaknya tuan tanah feodal di era kolonial. Mereka bersikap seolah petugas SPPI yang berjaga adalah pesuruh mereka, bukan representasi negara.

Ketika petugas SPPI menjalankan tugasnya menegur pelanggaran SOP, balasannya justru pengeroyokan fisik oleh pihak keluarga mitra. Main hakim sendiri di dalam fasilitas yang disewa negara adalah bentuk nyata dari premanisme berkedok kemitraan. Pemilik dapur gagal total mendidik keluarganya untuk memahami batas antara hak milik pribadi dan fasilitas yang sedang dikendalikan oleh negara.

Bungkamnya H. Azhari dan Tanda Tanya untuk Aparat

Di mana posisi H. Azhari saat premanisme ini terjadi di depan mata? Mengapa tidak ada tindakan tegas atau permohonan maaf terbuka dari pihak pemilik dapur atas tindakan brutal keluarganya? Pembiaran ini mengindikasikan bahwa arogansi dan monopoli operasional memang direstui dari atas.

Lebih parah lagi, laporan polisi di Polres Bima Kota seolah masuk angin. Lambannya proses hukum terhadap kasus pemukulan ini memunculkan kecurigaan publik: Apakah bayang-bayang H. Azhari sebagai mantan pejabat daerah telah sukses meninabobokan aparat penegak hukum?

Cabut Kontrak dan Pidanakan!

Badan Gizi Nasional, SPPI, dan Korwil MBG Kota Bima harus berhenti menjadi pengecut. Jangan biarkan uang negara dipakai untuk menyewa fasilitas dari pihak yang melindungi premanisme dan menyepelekan SOP kesehatan. Atas kejadian tersebut maka sudah sepatutnya:

Sanksi Suspend Permanen & Blacklist: Dapur Sadia 2 milik H. Azhari tidak layak lagi menjadi mitra. Cabut seluruh kontraknya sekarang juga.

Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan: Polres Bima Kota harus segera menyeret pelaku (bapak dan anak) tanpa pandang bulu, atau publik akan menganggap aparat telah tunduk pada kekuatan modal dan relasi sang mantan pejabat.

Negara tidak boleh kalah oleh premanisme, apalagi yang disusui oleh uang negara itu sendiri!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *