banner 728x250

Di Balik Megahnya Festival Rimpu Mantika Yang Diselenggarakan Di Asi Mbojo Ada Juru Parkir Liar Yang Merajalela, Bukti Wali Kota Bima Cuma Bisa Jual Omong Kosong!

BIMA, 26 April 2026 || Kawah NTB – Belum genap dua minggu, tepatnya pada 13 April 2026 lalu, Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin (Aji Man) berkoar-koar dengan gagahnya di ruang kerja. Dengan nada heroik beliau menegaskan: “Tidak ada ruang kompromi untuk parkir liar”, “Tidak ada alasan tidak mampu menindak”, dan “Ini soal pengabdian”. Sekilas, instruksi ini terdengar seperti sabda pemimpin tegas yang siap membela rakyatnya.

Tapi apa lacur? Begitu Pemerintah Kota Bima sendiri yang punya hajatan, yakni Festival Rimpu Mantika di Halaman Asi Mbojo (24-27 April 2026), instruksi keras Walikota Bima itu langsung menguap jadi pepesan kosong. Faktanya, festival budaya yang dibangga-banggakan oleh Aji Man dan Wakilnya Feri Sofiyan ini justru bertransformasi menjadi ladang gandum bagi para lintah darat parkir liar untuk memalak rakyat!

Pungli Berjamaah di Bawah Hidung Penguasa

Enam puluh delapan ribu masyarakat yang datang atas undangan Pemkot Bima justru disambut dengan praktik pemerasan jalanan. Tarif parkir yang di hari biasa hanya Rp 2.000, mendadak dikatrol sesuka hati menjadi Rp 5.000 di malam hari. Yang paling fatal tidak ada selembar karcis resmi pun yang dikeluarkan!

Pertanyaan mendasarnya, Bapak Walikota Bima yang terhormat: Kemana aliran dana dari ribuan hingga puluhan ribu motor yang terparkir selama empat hari berturut-turut ini? Masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Omong kosong! Uang itu jelas mengalir deras ke kantong pribadi oknum-oknum yang dibiarkan hidup subur oleh inkompetensi Pemkot Bima sendiri.

Di satu sisi, narasi yang selalu dijual Pemkot adalah keterbatasan fiskal daerah dan pentingnya mendongkrak PAD. Namun, saat ada potensi retribusi di depan mata dari acara yang diselenggarakan sendiri, Pemkot malah pura-pura buta. Ini bukan cuma soal kelalaian, ini adalah bentuk pembiaran terhadap tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) yang difasilitasi oleh kelengahan birokrasi.

Lepas Tangan Terhadap Perlindungan Hukum Masyarakat

Sebagai penyelenggara negara, Walikota seharusnya paham asas pertanggungjawaban hukum. Praktik parkir tanpa karcis retribusi resmi ini telah merampas hak hukum masyarakat.

Jika terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor di area Festival Rimpu Mantika, kepada siapa masyarakat harus menuntut ganti rugi? Kepada preman parkir? Kepada Satpol PP yang katanya sudah diinstruksikan patroli? Atau Aji Man mau mengganti motor rakyat yang hilang pakai uang pribadinya?

Tanpa adanya karcis, hubungan hukum penitipan barang (kendaraan) menjadi cacat. Masyarakat dipaksa membayar mahal, namun hak keamanan dan perlindungan hukum mereka dikebiri. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap asas pelayanan publik.

Hipokrisi Level Dewa

Sangat memalukan melihat seorang kepala daerah menjilat ludahnya sendiri dalam waktu yang sangat singkat. Menyuruh bawahan menindak tegas jukir liar di jalan protokol, sementara di halaman Asi Mbojo saat event resminya sendiri, parkir liar dibiarkan merajalela meresahkan warga.

Jika menertibkan parkiran di acara seremonial Pemkot saja Walikota gagal total, bagaimana rakyat bisa percaya beliau punya nyali dan kapasitas untuk menertibkan ketertiban umum di seluruh penjuru Kota Bima?

Rakyat Bima tidak butuh pemimpin yang hanya jago marah-marah di depan kamera dan di dalam ruang ber-AC. Rakyat butuh konsistensi hukum dan perlindungan riil di lapangan. Kalau memang tidak sanggup menegakkan aturan di acara sendiri, tarik saja instruksi 13 April itu. Jangan jadikan hukum dan ketertiban di Kota Bima sekadar lelucon komedi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *